”Seminar ini diselenggarakan dalam rangka mempresentasikan hasil penelitian awal Fahmina terhadap Polmas dan FKPM, guna menjalin kerjasama program penanganan trafiking dengan melibatkan polisi dan masyarakat sekaligus” kata Erlinus Thahar, selaku panitia kegiatan. Menurutnya, ini dilakukan dengan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, khususnya masyarakat berbasis pesantren. Hadir dalam acara ini ratusan peserta yang terdiri dari kepolisian kabupaten dan wilayah, jaringan LSM anti trafiking dan LSM-LSM pembela perempuan, aktifis sosial, aktifis perempuan, aktifis mahasiswa dan terutama banyak dari kalangan pesantren Cirebon.
Acara dimulai pkl. 09.00 dan terus saja berlangsung antusias sampai pkl. 15.00. Ini selain karena topik yang dibicarakan cukup menarik dan gayeng juga karena para narasumber adalah para ahli di bidangnya. Yaitu Iklillah Muzayyanah sebagai peneliti Fahmina, Bpk. Edi dari Polda Jawa Barat dan Eko Prasetyo dari Pusat Studi HAM (PUSHAM) UII Yogyakarta.
Mula-mula Iklillah mempresentasikan hasil penelitiannya di hadapan para hadirin. Dalam presentasi itu terungkap bahwa FKPM dan Polmas sesungguhnya sudah ada di tiap Polsek, tetapi belum berjalan efektif. Ini karena berbagai hal, diantaranya adalah berbagai kendala, di antaranya: lemahnya komitemen pengurus FKPM dan petugas Polmas, kurang adanya kepekaan sosial, lemhanya SDM dan tidak adanya strategi untuk menjaga keberlangsungan. Juga ada persoalan pendanaan. Selain itu juga ada kendala-kendala yang berasal dari eksternal, seperti; citra polisi di masyarakat yang masih cenderung ’miring’, kurangnya dukungan dan kesadaran masyarakat.
Sadar akan kondisi demikian, Iklillah diakhir presentasinya merekomenfasikan hal-hal berikut: (1) Penguatan FKPM sebagai organisasi masyarakat yang otonom dengan memberikan pelatihan manajemen dan keorganisasian kepada pengurus dan anggotanya. (2) Penguatan perspektif adil gender bagi penanganan korban trafiking. (3) Sosialisasi isu trafiking perlu diberikan kepada anggota FKPM, petugas Polmas dan masyarakat pada umumnua. Ini untuk membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya trafiking. (4) Sosialisasi program Polmas dan keberadaan FKPM kepada masyarakat, sehingga mendorong adanya dukungan publik atas program yang dilakukan. (5) Pelibatan komunitas pesantren, majlis taklim, kelompok perempuan, dan LSM dalam berbagai kegiatan Polmas dan FKPM.
Setelah masing-masing narasumber selesai presentasi, forum dilanjutkan dengan sessi diskusi. Tentu setelah para peserta istirahat sebentar, untuk sholat dan makan siang. Dalam sessi diskusi, moderator, Ali Mursyid membagi sessi dalam beberapa termin, di mana para peserta satu persatu memberi koementar, pertanyaan dan pernyataan menanggapi presentasi para narasumber.
Dari berbagai pertanyaan dan komentar yang dilontarkan, nampak bahwa para peserta lebih banyak mempertanyakan kiprah kepolisian selama ini, dari pada menanggapi hasil penelitian Iklillah. Maklum saja, forum bersama antara kepolisian dan masyaarakat selama ini jarang ada, sehingga kesempatan ini dimanfaatkan masyarakat untuk mengeluarkan uneg-unegnya. Bahkan ada peserta yang menyatakan sikap pasimisnya. ”Selama ini sudah banyak forum, tapi tidak bisa mengubah apa-apa, apalagi terkait polisi”, kata Masripah –dari LSM FKBMI Indramayu—dengan penuh nada ragu.
Menanggapi sikap pasimis ini, Eko Prasetyo menyatakan bahwa: ”Sungguh, saya adalah orang yang tidak percaya bahwa polisi akan bisa berubah, tetapi lambat laun setelah, melalui pelatihan dan proses yang panjang, polisi juga manusia yang memiliki nurani, dan sedikit demi sedikit, saya lihat perubahan itu”.
Selain nada pasimis, ada juga peserta yang mempertanyakan sambil berharap akan ada kelanjutan kegiatam setelah seminar ini. Menjawab harapan ini, Rozikoh menjelaskan bahwa setelah seminar ini, Fahmina merencanakan workshop, dan berbagai pelatihan menajamen FKPM dan pelatihan jender dan trafiking. ”Jadi tentu tidak berhenti hanya di seminar ini saja” jawab Rozikoh dengan tegas. Hidup Polmas !!!