Rabu, 25 Desember 2024

Bolehkah Berqurban dengan Ayam?

Baca Juga

Oleh: Dr. KH.  Imam Nakhai

Qurban sering kali dipahami sebagai ibadahnya orang kaya. Sementara orang miskin cukup ibadah perasaan. Padahal dalam pandangan fiqih tidak begitu, siapapun berhak beribadah qurban, termasuk orang miskin. Menurut ibnu Abbas (orang yg secara khusus pernah didoakan Nabi) boleh berkorban dengan “seekor” ayam, angsa,dan hewan lain yang halal dimakan.

Bahkan sebagian ulama menganjurkan orang faqir untuk mengikuti pendapat ini.

Saya berpandangan, bukan hanya sampai di sini, menurut saya juga boleh berkorban “ikan lele, bandeng, tongkol, tuna dan ikan-ikan lain” apalagi dalam jumlah yg banyak. Bahkan berkorban ikan laut jauh lebih baik bagi masyarakat yang kolesterol-an.

Dalam sebuah kitab, termasuk Bugyatul Mustarsyidin dikatakan:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ يَكْفِي إِرَاقَةُ الدَّمِ وَلَوْ مِنْ دَجَاجٍ أَوْ إِوَزٍّ كَمَا قَالَ الْمَيْدَانِيُّ وَكَانَ شَيْخُنَا رَحِمَهُ اللهُ يَأْمُرُ الْفَقِيرَ بِتَقْلِيدِهِ وَيُقِيسُ عَلَى الْأُضِحِيَّةِ العَقِيقَةَ وَيَقُولُ لِمَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ عَقَّ بِالدِّيَكَةِ عَلَى مَذْهَبِ ابْنِ عَبَّاسٍ

“Dari Ibnu Abbas, bahwasannya dalam ibadah qurban cukup mengalirkan darah walaupun berupa ayam atau angsa, sebagaimana didikatakan al-Maidaniy. ….. sebagian ulama menyamakan aqiqah sama dengan qurban, artinya boleh beraqiqah pakai ayam.”

Demikian, wallahu a’lam.[]

Sumber: Mubaadalahnews.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya