Sabtu, 27 Juli 2024

Buruh Terjepit di antara Harga dan Pengusaha

Baca Juga

”Jam 12.55, saya harus kembali ke pabrik. Makannya nanti pulang dari pabrik saja,” ujar Yana, perempuan buruh yang nama lengkapnya Mulyana. Buru-buru ia membawa piring berisi nasi dan telur mata sapi ke ruang belakang rumah kontrakannya.

”Adik, jangan rewel ya,” pesannya kepada Sherin (5 bulan) anak bungsunya, Selasa siang (29/4). Sherin yang digendong suaminya, Suwito (31) hanya diam. Mulyana bergegas kembali ke tempat kerjanya, PT Yuli Eka Pesona Batu Ceper Kota Tangerang, Banten.

Beban Mulyana berat. Sejak suaminya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), tiang kehidupan keluarga berada di pundaknya. Gajinya sekitar Rp 960.000 sebulan harus cukup untuk makan bersama suami, dua anak, dan seorang keponakannya.

Gaji Mulyana ditambah hasil Suwito menjadi tukang ojek di malam hari tak bisa menutup kebutuhan berkeluarga. Suwito yang sejak tahun 2007 di-PHK, menjadi penarik ojek dengan penghasilan Rp 20.000 per hari.

”Saya sudah melamar ke mana-mana, tetapi belum dapat pekerjaan. Pernah nyoba masuk yayasan, disuruh bayar Rp 600.000, tetapi tak jelas bekerja berapa lama. Saya mundur, sayang duitnya,” urai Suwito.

Yayasan yang ia maksud adalah penyalur tenaga kerja yang mengutip imbalan tertentu dari pencari kerja. Pengurus yayasan akan mencarikan pekerjaan ke perusahaan tertentu. Sistem ini makin marak karena pengusaha lebih suka cara seperti ini.
Tak ada jaminan kapan pencari kerja bisa bekerja di sana. Jika perusahaan masih perlu, kontrak diperpanjang, jika tidak, pekerja akan ”dibuang”.

Sembari terus mencari pekerjaan, Suwito menjadi pengasuh dua anaknya. Kadang-kadang ia juga memasak dan mencuci baju. Begitu istrinya pulang kerja, ia bersiap menjadi pengojek. ”Jarang ada penumpang,” keluh lelaki asal Purworejo, Jawa Tengah itu.

Ketika mengobrol, wajah manis Mulyana mendadak murung, saat ditanya bagaimana ia mencukupkan gaji untuk makan dan lainnya. ”Ya seadanya, yang penting ada nasi, dan sayur. Lauknya sering telur atau mi instan,” tuturnya di sela waktu istirahat siang selama satu jam.

Saat istirahat ia memilih pulang ke rumah dengan berjalan kaki sejauh sekitar 3.000-an meter. ”Biar bisa menyusui dan makan. Lumayan ngirit susu formula,” tuturnya.

Namun, sering terjadi, waktu istirahatnya habis untuk menyusui Sherin dan menyuapi Dimas yang menolak disuapi ayahnya.
Perempuan yang sudah delapan tahun menjadi buruh pabrik itu tampak ingin menutup kekecewaan Dimas. ”Mestinya dia sudah sekolah, tetapi saya tak kuat membayar biaya sekolah di TK,” keluh Mulyana. Uang SPP Dimas di TK Rp 50.000 per bulan, belum biaya lainnya.

Tak jauh dari rumah kontrakan Mulyana di Kelurahan Kebon Besar Kota Tangerang, tinggal pasangan Rahmat-Marni. Kehidupan keluarga dengan seorang anak, Fajar (6) juga kembang kempis.

Rahmat yang sudah delapan tahun bekerja di pabrik plastik PT Panca Budi Idaman Tangerang berpenghasilan tak jauh dari UMR Kota Tangerang, Rp 958.000 per bulan.

Penghasilan sebesar itu tak cukup untuk mengontrak rumah Rp 150.000, membeli susu dan uang sekolah Fajar Rp 50.000, serta makan untuk tiga orang selama sebulan.

”Harga semua barang terus naik. Saya harus gali lubang tutup lubang. Tiap bulan harus ngutang Rp 200.000 ke warung,” tutur Rahmat.

Begitu gajian, sebagian uang berpindah ke pemilik warung. Siang kemarin, Marni hanya memasak sayur dari labu siam dengan lauk ikan asin. ”Ini masih bagus, akhir bulan bisa makan ikan. Biasanya makan sama kerupuk atau mi instan,” lanjut lelaki asal Kuningan Jawa Barat tersebut.

Terbatasnya keuangan membuat Marni hanya mampu membelikan Fajar susu kental manis, bukan susu formula. Pada peringatan Hari Buruh 1 Mei, para buruh seperti Rahmat dan Mulyana berharap perusahaan meningkatkan kesejahteraan, misalnya menaikkan uang makan atau upah pokok mereka.

Namun perusahaan umumnya tak mengabulkan permintaan itu karena bebannya juga kian berat. Kenaikan bahan bakar industri dan listrik membuat biaya produksi meningkat sehingga keuntungan merosot.

Jadilah buruh terhimpit di antara kenaikan harga yang menggila dan kebijakan penghematan perusahaan.[] sumber: kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya