Sabtu, 27 Juli 2024

Catatan Implementasi Program Polmas/Cop Oleh Fahmina di Cirebon

Baca Juga

Sudah sejak lama,  wilayah III Cirebon (Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka) disebut kantong-kantong pemasok buruh migran ke berbagai tujuan di luar negeri. Tidak hanya itu sebenarnya,  ketidaktersediaan lapangan kerja yang memadai di berbagai pelosok desa, menyebabkan adanya perpindahan penduduk dari desa-desa menuju kota-kota besar berbagai wilayah Indonesia.

Fenomena itu sebenarnya wajar saja, jika tidak ada timbul persoalan-persoalan. Namun beberapa fakta menyebutkan, begitu masifnya orang-orang berpindah karena alasan ekonomi dan sebagainya, ternyata banyak melahirkan persoalan baru. Kasus buruh migrant, misalnya. Terlantar di penampungan, tak digaji, pemalsuan dokumen, paspor ditahan majikan, negara tujuan berbeda dengan kontrak.  Bahkan ada yang tragis, terperangkap jerat jaringan prostitusi.

Dari berbagai pengaduan, catatan berbagai lembaga yang konsen terhadap kasus-kasus buruh migran, laporan di kepolisian dan data media, ada 700 kasus buruh migran bermasalah dan terindikasi trafiking di wilayah III Cirebon ini dalam 2-3 tahun terakhir ini.

Kasus buruh migran dan trafiking diatas  adalah salah satu isu  kuat yang melatarbelakangi Program COP Fahmina di Wilayah III Cirebon. Tanpa mengenyampingkan  soal-soal seperti tawuran, KDRT, pencurian dan pelecehan seksual. Setidaknya itu yang muncul ketika Fahmina melakukan assessment  tentang kasus-kasus sosial keamanan  di wilayah III Cirebon tersebut tahun 2007.

Assesment juga merekomendasikan perlunya adanya kerjasama antar berbagai pihak, diantaranya antara masyarakat dan pihak kepolisian, karena trendnya kasus-kasus buruh migrant dan trafiking cendrung meningkat.

Polmas Sebagai Garda Depan

Sudah sejak tahun 2005, Polri, khususnya kepolisian di wilayah III Cirebon, melakukan upaya sosialisasi dan gerakan Polmas di berbagai wilayah masing-masing. Namun sayangnya upaya tersebut masih sebatas “menjalankan intruksi” sesuai dengan Skep 737/2005.

Pemahaman intruksional yang melandasi pengembangan Polmas membuat hasil nyata dari upaya sosialisasi dan gerakan tersebut hanya berupa terbentuknya sejumlah FKPM lengkap dengan susunan pengurusnya. Sementara di sisi lain, soal apa yang akan dilakukan, menurut pengakuan sejumlah pengurus FKPM “bentukan” polisi tersebut, mereka tidak tahu.  Alhasil, FKPM yang terbentuk, hingga kini, umumnya hanya papan nama saja.

Padahal munculnya gagasan Polmas, adalah peluang baik bagi polisi maupun masyarakat dalam upaya penanganan masalah sosial keamanan. Bagi Polisi, melalui Polmas, mereka bisa lebih mudah menjalin komunikasi dengan masyarakat, melalui forum-forum warga. Banyak data dan informasi yang diperoleh tentunya, baik tentang kondisi sosial maupun keamanan suatu komunitas.

Bagi masyarakat, melalui Polmas, akses ke Kepolisian, yang sebenarnya selama ini sudah terbuka, menjadi lebih terbuka. Polisi langsung berada di tengah masyarakat, untuk mendengarkan dan melayani masyarakat.

Dalam penelitian Fahmina, upaya itu  terlihat belum maksimal dilaksanakan di wilayah III Cirebon. Intervensi program Polmas/COP Fahmina dimaksudkan untuk memaksimalkan gerakan Polmas/COP, paling tidak di wilayah III Cirebon tersebut dengan basis isu utama pencegahan trafiking.

Soal trafiking, sebenarnya bicara kerjasama Fahmina dengan Kepolisian bukanlah hal yang baru. Tahun 2006, Fahmina telah melakukan koordinasi dengan Polres Kabupaten Cirebon dan PCNU untuk pencegahan dan penanganan kasus trafiking di Kabupaten Cirebon. 

Sebagai tindak lanjut, kebetulan, muncul apa yang disebut Kasus Linggau, yaitu kasus trafiking yang menjadikan tiga korban perempuan, yang semula dijanjikan sebagai pekerja restoran akhirnya terjerat jaringan prostutisi di Lubuk Linggau Propinsi Sumatra Selatan. Bersama-sama, Fahmina dan Polres, melakukan upaya penjemputan korban dan menangkap pelakunya.  Kebetulan sekali, tahun 2007, terbit UU No.  21/2007 tentang PPTPO. Para pelaku dijerat dengan UU tersebut, kemudian dihukum 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Kab. Cirebon, sebagai upaya membuat jera.

Sementara itu, keterlibatan masyarakat, seperti dalam gerakan Polmas dalam bentuk keterlibatan langsung belum terlaksana, apalagi dalam  trafiking. Intervensi program Polmas/COP Fahmina, diantaranya bermaksud agar keterlibatan masyarakat bisa lebih aktif, terutama dalam upaya identifikasi masalah sosial keamanan di wilayahnya masing-masing.

Penguatan Kapasitas FKPM di Desa Babakan Serang Cirebon  Wetan  dan  Desa Ciborelang Majalengka

Langkah awal Fahmina untuk penguatan kapasitas aktifis FKPM, setelah dilakukan assessment adalah melakukan training yang berisikan materi-materi tentang kepolmasan, pengorganisasian, advokasi, gender dan lain-lain. Dengan kemampuan yang diberikan tersebut diharapkan para aktifis bisa menjadi fasilitator di dalam masyarakatkatnya.

Di dua desa dampingan tersebut, para aktifis FKPM, tidak hanya bergerak di isu-isu soal keamanan saja ternyata. Berbagai aktifitas sosial seperti keterlibatan aktif dalam penyelenggaraan Pemilu, penggerak radio komunitas, fasilitator PNPM dan pendamping buruh migrant bermasalah.

Di Serang Wetan, FKPM Tridaya bersinergi Forum Warga Buruh Migran Indonesia (FWBMI) menangani laporan-laporan buruh migran bermasalah di wilayah Cirebon Timur, dengan melakukan kontak dan kerjasama dengan berbagai lembaga peduli buruh migran. FKPM Tridaya juga berhasil mengumpulkan aktifis FKPM se-Kecamatan Babakan untuk mengadvokasi Polsek Babakan agar bisa lebih terbuka dan transparan dalam penanganan kasus-kasus yang dilaporkan ke Polsek. Forum tersebut mendapat respon positif  oleh Kapolsek Babakan yang menjabat saat itu. Sejumlah kasus buruh migrant bermasalah, satu-persatu bisa ditangani, tentunya sepanjang dilaporkan masyarakat.

Di Ciborelang Majalengka, aktifis FKPM Ciborelang, sebagian juga merangkap sebagai aktifis Radio Komunitas Caraka, yang dengan gencar menyuarakan isu-isu soal trafiking dalam siarannya. Tidak hanya itu, FKPM Ciborelang dan Rakom Caraka  bekerjasama untuk merespon berbagai pengaduan masalah sosial dan keamanan.  Selain kasus buruh migrant,  laporan yang banyak masuk adalah kasus KDRT, yang pada umumnya bisa diselesaikan dengan bantuan aparat desa setempat dengan inisiasi penyelesaian oleh aktifis FKPM.

Penanganan Khusus Korban Perempuan di PPA dan Penguatan Prespektif HAM

Tidak hanya penguatan dari sisi masyarakat, pengalaman Fahmina mendampingi  kasus-kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban seperti trafiking, perkosaan, KDRT dan lain-lain, seringkali ada penanganan yang tidak semestinya dilakukan oleh para anggota  polisi unit PPA, terutama dalam perlindungan psikologis saksi korban. Di satu sisi, tentu memprihatinkan. Namun di sisi lain, sebagai unit baru, karena alasan ketidaktersediaan anggaran, para personelnya banyak yang belum dilengkapi dengan kecakapan  dan pemahaman khusus tentang penanganan korban perempuan.

Dalam upaya tersebut Fahmina mendatangkan langsung penggagas Unit PPA Kombes (Purn) Irawati Harsono yang kini memimpin LSM Derap Warap Sari. Para anggota unit PPA di wilayah III Cirebon banyak belajar dengan pengalaman beliau ketika menangani kasus-kasus yang melibatkan perempuan sebagai korban.

Di sisi lain, kerja-kerja kepolisian sangat dekat masyarakat, sehingga bisa saja sangat bersinggungan dengan kepentingan masyarakat tertentu, dan adakalanya memasuki wilayah HAM. Penangkapan dan penahanan, misalnya, jika tidak cukup bukti, seringkali Polisi di pra peradilankan karena dianggap melanggar  HAM. 

Untuk memperkuat prespektif tersebut Fahmina melakukan pelatihan penguatan prespektif HAM dengan mendatangkan mantan anggota Komnas HAM M.M. Billah.
Dalam konteks Polmas, penguatan unit PPA dan prespektif HAM, tentu erat kaitannya dengan kesensitifan pihak kepolisian ketika merespon masalah-masalah sosial keamanan, paling tidak, ada penghormatan  dan perlakuan khusus yang cukup terhadap korban. Dan dalam pengungkapan kejahatan, tetap menghargai HAM.

Pendekatan Polmas Melalui Budaya Lokal

Dengan Polmas, pintu masuk Polisi untuk memperoleh dukungan masyarakat menjadi beragam.  Salah satu yang dilakukan oleh Polresta Cirebon yaitu dengan menggunakan lagu tradisi lokal “Warung Pojok” sebagai pengganti sirene mobil patroli polisi. Ternyata, mendapat sambutan positif masyarakat.

Meskipun belum ditemukan data pasti apakah upaya itu bisa menurunkan kejahatan, namun paling tidak kehadiran polisi di tengah masyarakat bisa lebih akrab. Di samping itu Polresta juga mengembangkan Polisi RW, yang tentu mengurangi jarak antara polisi dan masyarakat.

Polmas di Cirebon, walaupun belum segegap-gempita daerah lain, tetapi kini telah menjadi harapan masyarakat akan perubahan pelayanan polisi kepada masyarakat. Dan hal itu tergambar pada berduyun-duyunnya masyarakat datang ke Pameran Inovasi Pelayanan Publik Polisi yang diselenggarakan Polresta Cirebon. Untuk pertamakalinya, masyarakat datang Mapolresta tidak untuk urusan tilang, mengurus SIM, atau karena kasus kejahatan, tetapi melihat bagaimana upaya polisi untuk memperkuat pelayanannya pada masyarakat, yang bisa dilihat dari berbagai dokumentasi dan property yang ditampilkan dalam pameran.

Polmas di wilayah III Cirebon, memang baru melangkah, semoga langkah itu tak pernah berhenti untuk lebih baik. Melalui pendekatan budaya lokal juga, polisi dan masyarakat bisa saling bersinergi, bisa menekan angka kasus trafiking yang cendrung meningkat selama ini di wilayah III Cirebon. Semoga “Polmas”  bisa melawannya!
 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya