Sabtu, 27 Juli 2024

Derap Polmas di Wilayah III Cirebon

Baca Juga

FKPMPengembangan konsep Polmas ini memberi kesempatan kepada berbagai organisasi dan kelompok masyarakat lainnya untuk memberi kontribusi maupun kritik dan saran dalam pengembangan dan implementasi perpolisian masyarakat. Pada intinya Polmas merupakan tugas polisi dan masyarakat dalam memelihara Kamtibmas dan memberikan penyuluhan, pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya menciptakan, memelihara situasi keamanan yang kondusif serta memberikan pelayanan, penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat itu sendiri.

Kemitraan  polisi  dan  masyarakat  adalah  mutlak  dan  niscaya  adanya  untuk sebuah  tatanan masyarakat yang beradab, aman, dan  sehat. Apapun potensi kerawanan sosial yang muncul, dengan kemitraan akan mudah dicarikan pilihan pencegahan dan solusinya. Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dengan berbagai varian mampu membuktikan diri sebagai mitra wadah bertemunya aparat kepolisian dan masyarakat dalam ruang yang mengedepankan kebersamaan pembahasan maupun tindakan.

Seperti halnya Polri di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Surabaya, Bali, Salatiga Semarang, Kalimantan dan di belahan Nusantara lainnya. Polri di Wilayah tiga Cirebon juga terus mereformasi diri, baik dari segi layanan maupun citra di masyarakat. Salah satunya melalui sosialisasi program Polmas. Tentunya, dalam hal sosialisasi program Polmas, Polri tidak sendirian, tetapi juga mendapat dukungan dari stakeholder, seperti Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam hal ini Fahmina-Institute Cirebon, serta sejumlah lembaga lainnya.

Kontribusi FKPM di Wilayah Tiga Cirebon

Di tiga wilayah Cirebon (Kuningan, Majalengka, dan Indramayu), Petugas Polmas dan aktifis FKPM tersebar di hampir setiap kota dan kabupaten. Seperti di Kota dan Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, serta Kabupaten Indramayu.  Di wilayah ini, hampir ditiap desanya terdapat FKPM dengan model pendirian yang berbeda. Ada yang diinisiasi dan disahkan oleh Polres atau Polresta setempat, ada juga FKPM yang muncul atas inisiasi masyarakat berkat dapingan sebuah LSM.

Fahmina-Institute Cirebon dalam kurun waktu dua tahun terakhir melakukan pendampingan dan pemberdayaan terhadap dua FKPM yaitu FKPM Tri Daya di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dan Forum Komunikasi Masyarakat Ciborelang (FKMC) di Kabupaten Majalengka.

Polmas dirancang sebagai kebutuhan masyarakat. Polmas juga harus tanggap dengan isu-isu sosial yang kini tengah hangat dibicarakan, baik dalam agenda lokal, nasional maupun internasional. Di beberapa tempat, isu yang muncul tak semata soal Kamtibmas dalam pengertian selama ini, tetapi mengangkat isu-isu humanis lainnya. Ya, seperti FKPM di sejumlah daerah lainnya, di wilayah Cirebon juga tidak melulu hanya pada persoalan Kamtibmas, tetapi juga persoalan sosial-kemanusiaan.  Seperti partisipasi masyarakat dalam mengungkap persoalan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan yang menimpa buruh migran yang baru pulang dari tempatnya bekerja, kasus trafiking, perang antar-warga, tawuran pelajar, ricuh antar-pemuda, kemiskinan, dan sejumlah persoalan yang mengusik kenyamanan warga di masing-masing daerah. Dalam konteks ini, Polmas mengedepankan partisipasi masyarakat dan menempatkan polisi hanya sebagai fasilitator, terutama dalam membantu masyarakat menyelesaikan masalah.

Menurut Ketua Bagian (Kabag) Bina Mitra Polresta Cirebon, Kompol Sutisna, selama ini Polmas sangat membantu tugas-tugas Polri. Meski demikian, dibandingkan Yogyakarta dan Surabaya, petugas Polmas dan aktifis FKPM di wilayah Cirebon belum bisa dikatakan maksimal.

Sebelum Polmas digencarkan dan FKPM dibentuk di wilayah Cirebon, ruh Polmas memang telah lama tumbuh dalam diri aktifis FKPM di kedua daerah tersebut. Tepatnya tahun 2004 silam. Tidak heran jika dibandingkan dengan aktifis FKPM di wilayah Cirebon, pemahaman dan kesadaran aktifis FKPM di kedua kota ini bisa dikatakan sudah cukup baik. Terutama sensitifitas mereka (aktifis FKPM di Yogyakarta dan Surabaya) dalam menyelesaikan persoalan Kamtibmas maupun sosial-kemanusiaan. (Lebih lengkap tentang FKPM di Yogyakarta dan Surabaya, baca Blakasuta edisi 22, bulan Agustus 2009).

Hal senada diungkapkan Kabag Bina Mitra Polres Cirebon, Kompol M. Fahruddin. FKPM yang didirikan dan disahkan oleh Polres Cirebon memang telah aktif berpartisipasi menyelesaikan persoalan di tempatnya, namun belum semua FKPM berjalan seperti yang diharapkan. Sejumlah FKPM yang dikatakan telah berperan aktif, juga selalu melakukan koordinasi dalam proses menyelesaikan suatu masalah di tempatnya. Seperti yang sering dilakukan petugas Polmas dari Polsek Sumber dan FKPM Kemantren Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

“Petugas Polmas, dalam hal ini petugas Polsek, mereka juga berkewajiban melaporkan. Jadi kepala FKPM itu biasanya wajib lapor,” ungkap Fahruddin.

Hubungan baik dan komunikasi yang lancar antara petugas Polmas dan aktifis FKPM di Kemantren juga diakui Ketua FKPM Kemantren, Bambang Surakonda. Dia dan seluruh anggota FKPM lainnya selalu mengkomunikasikan demi menjaga hubungan baik dengan Polsek setempat. Warga setempat juga semakin menunjukkan kepeduliannya. “Mereka semakin memahami adanya FKPM, sehingga ini mempermudah kami dalam menyelesaikan persoalan. Bahkan kini masyarakat banyak yang ingin berpartisipasi menjadi anggota FKPM. Mereka makin penasaran apa itu Polmas,” paparnya.

Di wilayah lain seperti beberapa desa di Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon dan Jatiwangi Majalengka, sejumlah pengurus FKPM memiliki dinamikanya sendiri dalam menjalin komunikasi dengan pihak Polsek dan Polres setempat. Dua FKPM itu bernama FKPM Tridaya dan Forum Komunikasi Masyarakat Ciborelang (FKMC). FKPM tersebut baru berdiri kurang dari satu tahun, tetapi kepedulian mereka terhadap persoalan di tempatnya sangat besar. Hanya saja, komunikasi yang baik dengan pihak Polsek di tempatnya masih belum terjalin.

Ada Perubahan, Meski Belum Maksimal

Menurut  Kepala Bagian (Kabag) Bina Mitra Polresta Cirebon, Kompol Sutisna, keberhasilan Polmas di Tiga Wilayah Cirebon belum bisa dirasakan di beberapa tahun pertama setelah disosialisasikannya Polmas. Namun menurutnya, keberhasilan Polmas di wilayah Cirebon akan dirasakan setelah empat  sampai lima tahunan.

“Bicara masalah Polmas, ada dua sisi di kepolisian. Yaitu Harkamtibmas, sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.  Sebagai crime hunter, polisi terlihat sekali keberhasilan kinerjanya sebagai penegak hukum. Contohnya, dalam tempo dari kejadian misalnya satu bulan, maka tertangkaplah tokoh-tokoh pelaku kejahatan. Ini nampak keberhasilannya. Tetapi kalau polisi mendirikan Harkamtibmas, keberhasilannya dapat dirasakan setelah tiga-empat  tahunan.”

Keberhasilannya tidak bisa dirasakan saat itu juga, tetapi ada tahapannya, lanjut Sutisna. Pertama, sadarnya masyarakat mendirikan pos-pos Kamtibmas, FKPM, kelompok petani, nelayan, peternak, kelompok ojeg Kamtibmas, dan kelompok-kelompok lain yang pada dasarnya memiliki ruh Polmas.

“Dilihat dari segi angka, itu faktual dan tentunya adanya perubahan, di mana masyarakat sadar Kamtibmas, tetapi naiknya sedikit-sedikit. Kita tidak boleh bosan dalam memberikan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat. Tidak banyak kelompok masyarakat yang sadar ikut pengamanan. Tetapi tahun kemarin, kelihatan sekali bantuannya, gotong royongannya. Bahkan dari masyarakat memberikan pelayanan pijat dan bengkel gratis. Itu suatu tanda bahwa FKPM memberikan kontribusi kepada masyarakat,” ungkap Sutisna.

Kemudian tahun sebelumnya, keberhasilan mudik tidak seberhasil tahun sekarang. Kesadaran tersebut juga muncul dari hati masing-masing  masyarakat.  Selama program Polmas, sebagai Kabag Bina Mitra Polresta Cirebon, Sutisna telah melaksanakan programnya. Di antaranya, mendirikan Polisi RW berdasarkan Peraturan Kapolres (Perkap) tentang peraturan polisi RW. Diakuinya, dengan dijalankannya polisi RW tersebut, tingkat kriminalitas di Kota Cirebon mulai menurun sejak tahun 2008-2009.  Selain Polisi RW, Kabag Bina Mitra juga menjalankan program “Rondavaganza”, “Ronda Community” dan “Buburkamtibmas”.

Kami terus berupaya agar kesadaran FKPM semakin besar. Seperti FKPM Kebonbaru, Panjunan, Kesenden, dan sejumlah FKPM lainnya. Banyangkan, yang awalnya ada tawuran tiap sore, sekarang sudah tidak ada lagi. Ini sungguh pekerjaan yang sangat mulia. Jadi, kalau bicara sejauhmana kami serius mengawal Polmas, maka bisa ditanya ke masyarakat. Tetapi wujud nyatanya, sangat kelihatan. FKPM bisa mencegah tindak pidana tawuran, mencegah suatu penganiayaan, mencegah suatu penipuan di lingkungan masyarakat. Tetapi tidak semua persoalan bisa diselesaikan oleh FKPM, tetap harus ada bantuan dari aparat. Karena feeling seorang pencuri itu kuat juga, jadi itu ada kelemahan-kelemahan. Tetapi kalau ada kelompok sadar Kamtibmas, seperti FKPM, Ojek Kamtibmas, dan lain-lain, maka pencuri juga akan berfikir dua kali dalam melakukan aktifitas mencurinya. Apalagi Pokdar Kamtibmas ini diketahui sangat dekat dengan polisi.

Masih Tahap Trust-Building

Senada dengan Kabag Bina Mitra Polresta Cirebon, Kabag Bina Mitra Polres Cirebon juga menyatakan hal yang sama. Meskipun keduanya sama-sama menanggapi persoalan keseriusan Polri dalam mengawal Polmas, namun Kompol M. Fahruddin, Kabag Bina Mitra Polres Cirebon, lebih banyak mengungkapkan program akselarasi yang dianggap akan membantu proses berjalannya program Polmas lebih sukses lagi. Menurutnya, salah satu kiat Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, atau grand strategy, atau program jangka panjang dalam upaya trust-building (membangun kepercayaan terhadap masyarakat).

“Kita sekarang masih tahap trust-building sampai tahun 2010 nanti. Diharapkan nanti masyarakat bisa menghargai dan mencintai polisi sebagaimana yang tertuang dalam Skep 737. Namun untuk Polmas itu sendiri jalannya belum sesuai dengan yang diharapkan. Perlu adanya akselerasi agar trust-buildingnya tercapai. Maka hal pertama yang dilakukan adalah quick respond yang digerbangkan oleh fungsi Samapta. Di antaranya adalah merespon segala keluhan masyarakat dan transparansi.”

Transparansi, contohnya  adalah dalam meminta tanda bukti lapor dan SP2HP, surat pemberitahuan hasil penyidikan. Contoh lainnya adalah transparansi di bidang lalu lintas, cara penerbitan STNK. Sebagai polisi dalam hal ini harus berani transparan. Kemudian transparansi dalam bidang rekrutmen.

“Penerimaan anggota Polri misalnya ada keluarga kita kalau memang pintar dan memenuhi syarat, maka masukkan saja, tidak perlu pakai duit. Jadi sekarang transparan. Diharapkan quick wins memilki daya ungkit yang tinggi.”

Fahruddin menambahkan, selama ini masyarakat banyak yang belum mengetahui dan memahami apa itu Polmas. Jika masayarakat mengerti, masyarakat akan sadar betapa Polmas sangat bermanfaat. FKPM juga sudah tidak dibentuk oleh Polri lagi, atau memaksa mereka harus membentuk FKPM. Karena ruh Polmas itu sendiri ada 3 pilar, kebersamaan, kesetaraan, dan problem solving (penyelesaian masalah). Begitupun dalam menyelesaikan suatu persoalan, FKPM boleh memecahkan masalah pada hal-hal tertentu. Karena di dalam FKPM, sudah terdapat tiga pilar tersebut. 

Seperti halnya Bina Mitra Polresta Cirebon, Bina Mitra Polres Cirebon juga memiliki program unggulan, yaitu program polisi ajeg kunjung desa (Pakde). Dia memprogramkan Pakde, dimana pada setiap hari ada 424 desa di Kabupaten Cirebon dikunjungi polisi. Dalam kunjungan itu Polisi tidak hanya berkunjung, tetapi juga mendata warga serta menggali informasi seputar persoalan yang dapat mengusik keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekitar warga.

“Data dan informasi tersebut sangat penting bagi kami agar warga bisa sensitif terhadap persoalan di lingkungannya. Penting juga bagi kami agar mampu mendeteksi suatu tempat yang memang rawan akan tindak kejahatan. Hal ini juga salah satu upaya mendukung suksesnya program Polmas dan mempermudah kerja FKPM. Kalau memang ada seperti itu sinerginya, maka kita memang perlu dukungan dari pihak selain dari kami.” (a5)


(Tulisan ini dimuat dalam Buletin Blakasuta Edisi 24 Bulan Oktober 2009)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya