Sabtu, 27 Juli 2024

Fahmina Latih Santri Situbondo Melek Trafiking

Baca Juga

Situbondo, 7-9 Juni 2008 | Fahmina Institute selenggarakan pelatihan sosialisasi bahaya Trafiking untuk para santri di Situbondo. Pelatihan yang bertempat di Hotel Sansui, Situbondo ini diikuti oleh 27 peserta yang teridiri dari akatifis LSM, radio kounitas, pesantren dan aktifis organisasi masyarakat, seperti IPPNU, Fatayat dan Muslimat NU

Pelatihan ini difasilitaasi oleh fasilitator kondang, Lies Marcoes Natsir, yang banyak mengajak peserta untuk berdiskusi soal trafiking dan curah gagasan berbagai hal terkait trafiking. Mulai dari definisi, faktor penyebab dan sampai upaya pencegahan dan penanganan yang mungkin dilakukan.

Bambang Budiono, salah seorang narasumber dari PUSHAM UNAIR, memaparkan perihal trafiking. Ia juga menyatakan bahwa trafiking bukan hanya terkait dengan perdagangan perempuan saja, tetapi juga perdagangan anak dan laki-laki. “Dalam ‘trafiking’ ada sebuah proses-proses yang dilakukan, seperti adanya proses pemindahan yang dimulai dari daerah asal, tempat penampungan. Contoh kasus yang terjadi di sebuah daerah di Indonesia, proses pemindah tanganan dan transaksi jual beli terjadi di sebuah ‘warung kopi’. Kemudian, mereka akan di lihat, di teliti sebelum kemudian di beli. Berikutnya, mereka akan di sortir dan disesuaikan dengan kebutuhan, cafe atau pun menjadi pelacur”, kata Bambang menjelaskan.

Sementara itu KH. Afifuddin, sebagai salah seeorang narasumber, menyampaikan bahwa kejahatan trafiking tidak sesuai dan bertentangan dengan ajaran Islam. Menurutnya, Islam mengajarkan kita untuk berbuat adil kepada buruh dan pekerja. Bukankah Islam menganjurkan agar majikan membayar buruh sebelum keringatnya kering. Karena itu jika terjadi kekerasan terhadap pekerja, khususnya TKI, maka kita harus membantunya. Ini karena beberapa alasan mendasar. Yaitu karena (1) TKI adalah warga negara Indoneisa; (2) TKI adalah adalah pekerja; (3) Karena TKI tersebut seorang muslim; (4) Lebih-lebih karena TKI tersebut seorang perempuan

Materi selanjutnya yang diberikan dan dibahas oleh para peserta adalah peta kejahatan trafiking di Indonesia, lebih khusus lagi peta kejahatan trafiking di Jawa Timur. Di beberapa daerah di Jawa Timur sudah di temukan titik-titik daerah rawan trafiking. Seperti Banyuwangi dan beberapa daerah lainnya.

Selain itu, peserta pun dikenalkan dengan materi analisa sosial, dengan berbagai contoh dan praktek analisa kasus-perkasusnya. Dalam hal ini peserta diajarkan langkah-langkah praktis untuk menolong korban trafiking.

Di akhir acara, para peserta merumuskan langkah-langkah startegis yang hendak ditempuh. Di antaranya adalah: (1) Membuat Jaringan. Anti trafiking dengan berbagai pihak. (2) Sosialisasi bahaya, pencegahan dan penanganan trafiking trafiking. Peserta juga diharapkan akan membuat pemantauan di daerah masing-masing, mengenai apa yang terjadi di sekitar. (2) Memperluas  dan memberi informasi memadai mengenai trafiking, dengan menerbitkan dan menyebarluaskan buletin.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya