Jumat, 22 November 2024

Islam dan Budaya Lokal: Upaya Menjawab Kekinian

Baca Juga

Oleh: Abdul Rosyidi

Islam dan Budaya Lokal adalah tema lama yang sudah dibahas sejak berpuluh-puluh tahun lalu di Indonesia. Ada kesan ‘bosan’ untuk membahas tema yang ini lagi, ini lagi. Tapi tidak untuk obrolan semalam. Sepertinya saya tidak bosan bahkan tak beranjak sedetik pun selama kurang lebih 4 jam dialog, dari jam 9 hingga jam 1 tengah malam.

Ya, semalam saya ikut mendengarkan dua guru panutan, Dua Buya, Buya Husein Muhammad dan Buya Syakur Yasin, membincangkan tema itu di Kedai Kopi, Kaliwadas. Mereka didampingi lima panelis, yang kesemuanya anak-anak muda. Di antaranya Kang Ubay Baequni dan Kang Akbarudin Sucipto.

Dari dulu saya mengamati, selalu ada mispersepsi saat menyebut kata “budaya.” Banyak orang yang beranggapan ia adalah (hanya) seni. Parahnya, ada yang mempersempit dengan menganggapnya hanya seni tradisional. Padahal, budaya lebih luas dari itu. Ia bukan artefak atau warisan orang terdahulu.

Saya setuju, budaya itu apa yang dikatakan Buya Syakur sebagai kehidupan sehari-hari. Atau dalam istilah Gus Dur kehidupan sosial manusiawi (human social live). Jadi, kebudayaan itu sangat luas, seluas kemanusiaan itu sendiri. Budaya ada bersama manusianya. Dan seni berada di dalamnya. Menjadi bagian kecil darinya.

Saya masih meyakini, membincangkan kebudayaan, kesenian, kesusastraan, atau bahkan sejarah dan hubungannya dengan keislaman, akan menjadi tidak bermakna jika kita tidak berhasil membuatnya berkaitan dengan kehidupan sehari-hari atau kemanusiaan hari ini.

Buya Syakur menjelaskan yang sehari-hari itu dengan amat baik. Beliau mencontohkan tentang bagaimana orang Indonesia tidak membedakan peran laki-laki dan perempuan di ruang publik. Hal itu bisa dilihat dari bahasa yang digunakan. Orang Indonesia menyebut kamu, dia, tanpa pandang itu laki-laki dan perempuan.

Sementara di Arab, laki-laki dan perempuan dibedakan berdasarkan panggilannya, dia laki-laki (huwa), dia perempuan (hiya), kami laki-laki (anta), kami perempuan (anti), dan sebagainya. Di Barat pun sama, panggilan untuk lelaki dan perempuan dibedakan.

Kearifan yang lain, orang-orang di Cirebon, atau bahkan seluruh Indonesia, tidak pernah memanggil orang, siapapun, dengan langsung menyebut namanya. Untuk orang yang lebih tua, atau yang kita anggap tua, atau siapapun yang kita hormati, biasanya kita memanggil dengan Kang, Ang, Mas, Mba, Teh, dll.

Untuk hubungan kekeluargaan kita akrab dengan panggilan seperti Uwa, Bibi, Mamang, Mama, Mimi, dan sebagainya. Belum lagi untuk orang terhormat seperti kiai, kita mempunya banyak sekali pangggilan, Abah, Kang, Abi, Ajengan, Gus, Cak, dan sebagainya.

Kita pun tak pernah memangggil Nabi dengan namanya saja: Muhammad seperti yang orang-orang Arab lakukan. Bahkan sahabat sekalipun, mereka langsung menyebut nama: Ya Muhammad. Sementara kita menyebutknya Gusti Kanjeng Nabi Muhammad.

Dalam tulisan “Orang Menyebutnya Gusti dan Kanjeng”, saya menceritakan kisah di kampung bagaimana praksis kearifan lokal ini biasa digunakan oleh orang-orang setempat untuk mengeliminir pengaruh pemikiran-pemikiran bercorak “purifikasi Islam” di pelosok-pelosok desa.

Kisah ini menurut saya amat menarik dan semakin menguatkan bahwa kearifan lokal itu ada dan bertebaran di tengah-tengah kehidupan. Hanya saja selama ini kita terlalu terpukau pada artefak yang mati tanpa bisa menjelaskan relevansinya bagi kehidupan kita hari ini.

Pengetahuan atau kearifan lokal yang sudah menjadi laku sehari-hari seringkali lupa untuk diangkat dan diproduksi kembali. Dan menjadi nilai-nilai yang diajarkan kepada generasi seterusnya lewat gaya pendidikan modern, lewat bangunan epistemologis yang kukuh.

Saya tidak mengatakan sistem “cantrik” yang dipraktikkan pesantren dan pedalangan tidak relevan. Tapi harus diakui sistem pendidikan kita sekarang berkiblat ke metode klasikal, meniru akademia khas Yunani. Gaya nyantrik pelan-pelan mulai ditinggalkan.

Oleh karena itu, kearifan lokal, sekarang perlu untuk tidak hanya menjadi pengetahuan “yang dilakukan”, tapi juga yang bisa “diamati”, “diteliti”, “dipelajari”, “diteorisisasikan”, dan selanjutnya “diajarkan” untuk bisa menjadi “laku” kembali.

Saat sudah berada di tahap ini, selanjutnya kita perlu menyandingkan kearifan lokal dengan pengetahuan sosial kontemporer seperti kesetaraan gender, pluralisme, kelestarian lingkungan, ras, dan sebagainya. Mempertemukan yang tradisi dengan pengetahuan kontemporer ini sangat penting.

Karena jika tak mampu menjawab masalah hari ini, kebudayaan hanya akan menjadi mumi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Sosialisasi Pilkada Serentak 2024: Serukan Pemilih Cerdas dan Tolak Politik Uang

Oleh: Zaenal Abidin Cirebon, Fahmina Institute- Dalam rangka memperkuat demokrasi dan keberagaman, KPU Kabupaten Cirebon gandeng Fahmina Institute mengadakan acara...

Populer

Artikel Lainnya