Sabtu, 28 Desember 2024

Islam dan Demokrasi

Baca Juga

Nama Program : Jaringan Kerja Pemantauan dan Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Jaker PAKB2)
Alokasi waktu : 2007 – 2009
Tujuan : Membentuk jaringan kerja pemantauan dan advokasi terhadap pelangggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di Jawa Barat, yang bertujuan agar Negara menunaikan kewajibannya untuk memajukan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak individu warga Negara.Fahmina adalah salah satu lembaga anggota Jaker PAKB2 dari enam Organisasi Non-Pemerintah lainnya.

Nama Program : Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR)
Alokasi waktu : 2001 – sekarang
Tujuan : Melakukan pendidikan politik rakyat serta election monitoring (pemantauan pemilu dan pilkada) di beberapa wilayah di Indonesia.Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) merupakan jaringan 30 lembaga yang terdiri dari organisasi kemasyarakatan di bawah Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, LSM, lembaga pendidikan, lembaga antariman, lembaga kemahasiswaan dan radio, termasuk Fahmina-institute.
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya