Rabu, 22 Januari 2025

Istri Bukan Bawahan Suami

Baca Juga

Mashalih Ar-Ra’iyyah Ed. 2 (2003)

Seorang nyai harus memenuhi banyak tuntutan para santri dan masyarakat sekitarnya.  Seorang nyai mesti menjadi perempuan yang utuh lahir batin.  Selain mengajar dan menjalankan kewajiban keluarga, perempuan juga harus berperan aktif di masyarakat.  Ini semua tentu akan terlaksana bila didukung pendidikan dan pengetahuan yang memadai, serta kesempatan yang sama dalam memperoleh atau menggelar keilmuan.

Untuk lebih lengkapnya, silakan click di sini untuk membuka pdf-nya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

SAK Sunda Wiwitan: Perlindungan Konstitusional Bagi Semua Keyakinan.

  Oleh: Zaenal Abidin Paseban Sunda Wiwitan menjadi saksi pelaksanaan kegiatan ke-7 Studi Agama dan Kepercayaan (SAK) yang berlangsung dengan semangat...

Populer

Artikel Lainnya