Jumat, 27 Desember 2024

Kasus Ahmadiyah untuk Alihkan Isu BBM

Baca Juga

Jakarta – Masyarakat tidak boleh terprovokasi menanggapi Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Ahmadiyah. Sebaliknya, rakyat harus mulai menyelesaikan persoalan struktural terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) karena masalah ini sangat fundamental dan akan berujung pada kebangkrutan rakyat kelas bawah.

Demikian rangkuman pendapat yang disampaikan Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Thamrin Amal Tomagola dan sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sujito ketika dihubungi SH, Sabtu (10/5).

Thamrin mengemukakan ada keterlibatan intelijen dalam masalah Ahmadiyah tersebut. Kepentingan intelijen dalam kasus ini terkait dengan kegagalan pemerintah dalam mengendalikan ekonomi yang makin membelit rakyat.

Usaha tersebut kemudian diarahkan pula untuk menutupi kebijakan pemerintah atas rencana kenaikan harga BBM. Rakyat diharapkan terlena dengan konflik horizontal dan melupakan masalah yang sebenarnya, yakni kesulitan ekonomi yang akan terjadi akibat kenaikan harga BBM.

Namun, pada akhirnya, pemerintah sendiri tidak dapat menangani permasalahan tersebut karena harga BBM dunia semakin meroket. Dengan kondisi seperti ini, kasus Ahmadiyah yang tadinya hanya digunakan untuk menutupi kegagalan pemerintah, bisa berkembang menjadi masalah tersendiri yang harus diselesaikan bersamaan dengan kenaikan harga BBM.
”Paling aman (SKB tentang Ahmadiyah-red) jangan dikeluarkan dan fokus pada ekonomi karena itu hal yang konkret, daripada menciptakan isu yang memecah belah. Bakor Pakem itu sendiri kan penuh dengan intel. Mereka itu hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengendalikan kekritisan rakyat kepada pemerintah,” kata Thamrin.

Arie menambahkan SKB tersebut hanya merupakan taktik pemerintah untuk menggeser konflik struktural menjelang kenaikan harga BBM menjadi sekadar konflik horizontal di kalangan masyarakat. Metode pengalihan konflik tersebut dulu sering digunakan oleh rezim Orde Baru (Orba) untuk membungkam kesadaran masyarakat kelas bawah dalam menuntut tanggung jawab negara.

”Negara memang selalu membuat kelola isu atas kebijakan politik yang mereka buat. Caranya mereka memadukan isu struktural dengan kultural. Indonesia sendiri masih cukup sensitif pada isu kultural yang terkait dengan enisitas dan agama, sehingga ketidakjelasan muncul,” katanya.

Dia menjelaskan, kebijakan ”terselubung” pemerintah tersebut dimaksudkan untuk menggeser problem kemiskinan struktural negara yang sistematis menjadi persoalan kultural diantara rakyat. Emosi rakyat yang seharusnya untuk menuntut pertanggungjawaban negara dialihkan menjadi emosi yang bersifat horizontal yang mengakibat korban di kalangan rakyat kelas bawah.

Emosi semacam ini padahal tidak akan menyelesaikan persoalan bangsa, tetapi sebaliknya justru membuat rakyat mengalami kebangkrutan secara ekonomi. Pemerintah yang hanya mewakili kelas kapital justru akan mendapat keuntungan karena rakyat tetap saja diperdaya dan secara ekonomi akan terus menerus mengalami penindasan dan penghisapan.
Karena itu, supaya derajat rakyat meningkat, saat ini yang harus dilakukan rakyat adalah menuntut pemerintah soal BBM. Masalah ini merupakan tanggung jawab negara yang paling pokok, karena kenaikan BBM akan berimbas pada meningkatnya jumlah kemiskinan.

Jadi Agama Sendiri

Salah satu Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Jumat (9/5), menyatakan jalan keluar yang paling mudah dan murah bagi umat Islam Indonesia maupun pemerintah ialah jika Ahmadiyah memutuskan serta menegaskan sebagai agama sendiri. “Ini mungkin solusi dengan harga paling murah bagi semua pihak, termasuk buat Ahmadiyah sendiri,” katanya.

Jika tetap mau menyebut sebagai beragama Islam, Ahmadiyah mutlak harus mengikuti akidah. “Jangan melanggar akidah Islam-lah. Dan kemudian kalau sudah mengikuti akidah itu, kemudian mengorganisasikan diri sebagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti NU, Muhammadiyah, Persis dan lain-lain,” ujarnya lagi.

Sementara itu, jika Ahmadiyah tidak mau memilih dua alternatif tadi, demikian Anas Urbaningrum, sebaiknya SKB Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Kejaksaan Agung segera diterbitkan. “Ini alternatif ketiga. yakni atas nama kemaslahatan umat (Islam Indonesia), maka Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pelarangan Ahmadiyah perlu segera diterbitkan. Menurut saya, menjaga akidah tidak bisa dinilai sebagai pelanggaran HAM,” katanya.


Sumber: Sinar Harapan, 10 Mei 2008

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

FKUB Kab. Cirebon Berikan SK untuk 10 Kecamatan Penggerak Moderasi

Oleh: Zaenal Abidin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Cirebon berikan Surat Keputusan bagi 10 Kecamatan Penggerak Moderasi. SK ini...

Populer

Artikel Lainnya