Kamis, 5 Desember 2024

KITA MAU KEMANA DAN HARUS BAGAIMANA?

Oleh: KH. Husein Muhammad

Baca Juga

Sudah sejak lama kita menyaksikan demikian banyak problem yang tengah dihadapi masyarakat dan bangsa-bangsa muslim. Di Timur Tengah, konflik politik dan perang masih terus berlangsung hingga saat ini dan tidak dapat dipastikan kapan akan berhenti dan berakhir. Bom-bom meledak tiap hari, membunuh ribuan manusia, termasuk anak-anak, dan menghancurkan tempat-tempat tinggal manusia. Indonesia, meski tak seperti di tempat lain, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia juga kini tengah berada dalam situasi karut-marut. Meski tak sedahsyat di beberapa negara di Timur Tengah, tetapi bom sesekali masih meledak.

Isu paling marak sepanjang tahun, sepanjang hari adalah Korupsi. Perampasan hak ekonomi rakyat ini belum dapat diatas, bahkan tampak semakin mencengkeram ke dalam, menggurita dan mengalami proses banalitas. Lalu kekerasan atas nama agama terjadi di mana-mana. Intoleransi menyebar dan mengancam ketenangan masyarakat. Kelompok-kelompok keagamaan intoleran acap melakukan tindak kekerasan atas nama agama, menteror dan main hakim sendiri.  Dan yang paling mutakhir, paling hangat adalah kejahatan seksual. Ia terus mengancam kaum perempuan di mana-mana, seakan-akan tak ada lagi tempat nyaman dan aman bagi mereka.

Dari dan Oleh Diri Sendiri

Semua problem degradasi dan kerusakan sosial, ekonomi, budaya dan politik dalam masyarakat Islam, seperti hari ini, sungguh-sungguh memprihatinkan dan menyedihkan. Lalu bagaimana ia harus dihentikan?. Terlalu panjang bercerita soal ini. Tetapi saya kira ia tidak bisa diatasi atau diselesaikan dengan menuduh begitu saja, mencari kambing hitam atau menyalahkan orang lain, dan tidak bisa pula dengan melakukan tindakan hukum secara semena-mena, main hakim sendiri, apalagi dengan cara-cara kekerasan, ancaman kekerasan, stigmatisasi atau membunuh karakter. Cara-cara seperti ini tidak akan menyelesaikan persoalan, bahkan bisa terjadi secara sebaliknya, menjerumuskan dan menciptakan citra semakin buruk atas Islam.

Perubahan kearah yang lebih baik untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman, damai, berkemajuan dan berkeadaban hanya bisa dilakukan oleh diri sendiri melalui kekuatan konstruksi kebudayaan masyarakat. Kekuatan dan kemegahan bangsa harus dibangun oleh diri sendiri, oleh masyarakat sendiri dan tidak bisa mengharapkan orang lain. Kita harus melakukan kontestasi secara cerdas, sehat dan dengan penuh kerendahan hati.”Fastabiqu al Khairat”, sebagaimana perintah Allah dalam al-Qur’an.

Ada beragam akar dari semua problem tersebut. Beberapa di antaranya adalah adalah crisis intelectual dan berpikir kritis. Nalar religius kaum muslimin hari ini seakan-akan tidak pernah bergerak jauh dari warisan intelektual produk peradaban Islam-Arab abad pertengahan dalam situasinya yang tengah meredup setapak demi setapak untuk pada akhirnya hilang, seiring dengan konflik internal di antara mereka sendiri, dan perang dengan bangsa-bangsa lain yang panjang dalam konteks eksternalnya. Umat Islam dalam zaman suram itu pada akhirnya harus hanya boleh mengulang-ulang dan mereproduksi karya-karya ulama sebelumnya.

Warisan tersebut selanjutnya diterima sebagai doktrin keagamaan dengan seluruh makna harfiyahnya. Pengulangan-pengulangan yang dilakukan secara terus menerus dalam waktu yang panjang dan tanpa kritik, pada gilirannya akan melahirkan keyakinan banyak orang bahwa apa yang diwariskan tersebut adalah “Agama” itu sendiri dengan seluruh makna sakralitasnya. Banyak orang yang tidak lagi menyadari bahwa warisan tersebut sejatinya adalah produk nalar kreatif dan refleksi spiritual para pendahulunya yang berusaha merespon problem-problem sosialnya dalam ruang dan waktunya masing-masing dan di dalam kebudayaannya sendiri-sendiri.

Dengan kata lain yang lebih tegas lagi : Warisan pemikiran tersebut sejatinya adalah hasil permenungan dan kreatifitas para cendekiawan muslim dalam rangka menyelesaikan kasus-kasus dan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam sejarah sosial mereka sendiri. Para sarjana Islam tersebut tidak pernah berpikir bahwa produk pemikirannya dimaksudkan untuk ruang dan waktu yang belum mengada atau di tempat dan waktu yang lain.

Hari ini kita hidup dalam peradaban baru berikut problem-problemnya yang juga baru. Upaya-upaya mengimplementasikan seluruh produk pemikiran masa lalu tersebut secara apa adanya (literal, tektual) pada tataran realitas peradaban dan budaya saat ini sangat potensial menggiring pemikiran tersebut ke arah dunia terasing dan teralienasi dari kehidupan yang terus bergerak ke depan. Masa lalu tak akan kembali. Air tak akan kembali ke sumbernya. Sikap tidak mau berubah pada tradisi tanpa reserve dan menerima warisan secara apa adanya di hadapan konsteks sosial yang berubah pada gilirannya bukan hanya akan melahirkan masyarakat yang tidak produktif dan semakin terbelakang atau tertinggal, malahan bisa menciptakan depresi-depresi sosial yang semakin menumpuk. Jika kehidupan sosial dan budaya sampai kepada situasi seperti ini, maka ia akan meledak dan bisa menghancurkan diri sendiri.

Imam Syihab al-Din al-Qarafi (w.1285 M), ahli fiqh besar dalam mazhab Maliki, dalam bukunya yang terkenal “al-Furuq”, mengatakan :

قال القرافى : “فمهما تجدد فى العرف اعتبره ومهما سقطت أسقطه ولا تجمد على المسطور فى الكتب طول عمرك بل اذا جاءك رجل من غير إقليمك يستفتيك لا تجره على عرف بلدك واسأله عن عرف بلده وافته به دون عرف بلدك والمقرر فى كتبك. فهدا هو الحق الواضح والجمود على المنقولات أبدا ضلال فى الدين وجهل بمقاصد علماء المسلمين والسلف الماضين” ( الفروق, ج 1 ص 176_ 177).

“Manakala hukum-hukum dalam tradisi telah terbarui (berubah), ambillah, jika telah gugur, gugurkanlah. Janganlah kamu bersikap beku (tak mau berubah), terhadap sumber-sumber tertulis yangh ada dalam buku-bukumu sepanjang hidupmu. Jika ada seseorang datang kepadamu dari negeri lain dengan maksud meminta fatwa kepadamu, janganlah kamu berikan fatwa berdasarkan tradisi negerimu. Bertanyalah lebih dulu tentang tradisinya, dan berikan fatwamu berdasarkan tradisinya, bukan berdasarkan tradisimu dan bukan pula menurut yang ada di buku-bukumu. Ini adalah cara yang benar dan jelas.”(Al-Qarafi, al-Furuq, I/176-177).

Pikiran, pandangan dan gagasan para ulama, cendekia, ilmuan dan lain-lain sesungguhnya adalah refleksi terhadap apa yang mereka ketahui, pahami dan alami serta hadapi dalam ruang dan waktu mereka masing-masing. Sayangnya, dewasa ini, cara pandang dan gagasan seperti ini acap tidak bisa diterima semua orang.

Maka, tugas dan tanggungjawab keagamaan kita bersama hari ini dan esok adalah memikirkan, menafsirkan dan merumuskan kembali pikiran-pikiran keagamaan tersebut secara kritis dan kontekstual sedemikian rupa sehingga hasilnya dapat menjadi solusi bagi problem-problem kemanusiaan hari ini. Rekonstruksi tersebut selanjutnya tidak hanya dibatasi pada penyelesaian kasus-kasus partikular, melainkan juga pada epistem, teori pengetahuan (nazhariyah al ma’rifah) dan metodologinya (manhaj al-bahts).

Kita harus bangkit menyambut perubahan dan dinamika zaman yang niscaya itu dengan mengerahkan seluruh kemampuan potensi intelektual yang dianugerahkan Tuhan kepada kita melalui berbagai cara yang mungkin. Kita harus membentangkan dada kita untuk menyambut segala kebaikan dan kebijaksanaan dari manapun. Kita tak perlu merasa malu dan gamang untuk menerima segala kebaikan dan produk-produk pemikiran yang berguna bagi manusia dan kemanusiaan. Karena semua kebaikan dan kebijaksanaan itu pastilah dari Allah SWT.

Dalam suratnya kepada Khalifah Mu’tashim Billah, Al-Kindi, sang filsuf Arab,  mengatakan:

يَنْبَغِى لَنَا اَنْ لَا نَسْتَحْيِى مِنْ اِسْتِحْسَانِ الْحَقِّ وَاقْتِنَاءِ الْحَقِّ مِنْ اَيْنَ اَتَى وَإِنْ أَتى مِنَ الْاَجْنَاسِ الْقَاصِيَةِ عَنَّا وَالْاُمَمِ الْمُبَايِنَةِ لَنَا

“Seyogyanya kita tidak merasa malu menerima dan menjaga suatu kebenaran dari manapun ia berasal, meski dari bangsa-bangsa yang jauh dan berbeda dari kita”. (Filosof al-Kindi).

Ibnu Rusyd, filosof dan ahli fiqh terkemuka juga mengatakan :  “Jika kita menemukan ada sesuatu yang benar dari mereka (yang berbeda dari kita), kita (sepatutnya) menerima dengan senang hati dan menghargainya.

Imam Abu Hamid al-Ghazali, hujjah al-Islam (argumentator Islam-Sunni) mengatakan:

فَاسْتَوْسِعْ فَإِنَّ رَحْمَةَ اللهِ وَاسِعَةٌ. وَلَا تَزِنْ الاُمُوْرَ الالهية بِالْمَوَازِيْن اْلمُخْتَصَرَةِ الرَّسْمِيَّةْ

Abu Bakar al Razi/Rhazes (w. 865 M), salah seorang filsuf dan pemikir besar Islam abad pertengahan bahkan menegaskan : “Tujuan tertinggi untuk apa kita diciptakan dan kemana kita diarahkan bukanlah kegembiraan atas kesenangan-kesenangan fisik. Akan tetapi pencapaian ilmu pengetahuan dan praktik keadilan”.

Air demokrasi, tuntutan keadilan dan penghormatan kepada martabat manusia ini akan terus mengalir ke depan dan tak dapat dibendung. Ini adalah keniscayaan sejarah. Lalu kita mau kemana dan harus bagaimana?

*Disampaikan dalam Pidato Kebudayaan di ISIF, 31 Mei 2016, dalam pentas Seni Budaya, Tradisi Padangwulanan untuk Cirebon Damai.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Megenal Kosep Keseimbangan Hidup dalam Ajaran Budha

Oleh: Zaenal Abidin Fahmina Institute menggelar sesi kedua kegiatan Sekolah Agama dan Kepercayaan Bagi Oraang Muda Angkatan 1 di Vihara...

Populer

Artikel Lainnya