Sabtu, 27 Juli 2024

Kondisi Buruh Migran, Cermin Wajah Negara

Baca Juga

 Warkah al-Basyar Vol. IX Edisi 01 (15 Januari 2010 M./22 Muharam 1431 H).

Hari-hari Susi (10 tahun), gadis kecil asal Cianjur, kian tak menentu. Pasalnya, sudah hampir 2 tahun ia kehilangan semangat dan pegangan hidup karena Icah (38 tahun), ibunya, tak memberi sepotong kabar pun dari Malaysia. Menurut keterangan beberapa kawan seprofesinya, sekitar 2 tahun sebelumnya Icah pernah menyatakan bahwa ia tidak betah bekerja di Kuala Lumpur dan berniat pindah kerja ke sebuah restoran Cina di Johor. Semenjak itu, kabar Icah tak terdengar.

Ketidakjelasan kabar seorang buruh migran juga terjadi pada Siti Hajar (33 tahun). Sungguh malang, warga Garut itu baru diketahui rimbanya setelah tersiar kabar bahwa dia disiram air panas oleh majikannya di Malaysia. Akibat penganiayaan tersebut, kulit wajah Siti berubah pucat keputih-putihan.
Berita ihwal TKW Indonesia yang menderita di luar negeri muncul nyaris setiap hari di media massa (meski ada juga beberapa kisah sukses dan menyenangkan dari para buruh migran, tapi itu hanya sekian persen). Namun, kisah suram itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk berjibaku mencari rezeki di negeri rantau.

Berdasarkan laporan Pemerintah Malaysia, saat ini terdapat 240.000 pekerja perempuan di sektor rumah tangga di Malaysia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen adalah orang Indonesia. Itu baru di Malaysia. Di Hongkong dan bahkan negara-negara Arab rawan konflik pun tak sedikit masyarakat kita bekerja di sana.

Meski setiap hari kabar duka selalu muncul dan menimpa tenaga kerja (TKW/TKI) Indonesia, namun tidak menyurutkan semangat calon tenaga kerja Indonesia untuk berangkat ke luar negeri. Hal ini terjadi karena masalah utama yang dihadapi masyarakat dianggap tidak bisa digapai ketika dia bekerja di dalam negeri, yaitu “pemenuhan kebutuhan hidup” serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Para TKW berani melalui berbagai perlakuan yang tidak semestinya dari para majikan dan birokrasi (baik dari negara asal maupun negara tujuan kerja) demi satu tujuan: hidup lebih baik.

Sejatinya, semangat masyarakat Indonesia tidak begitu banyak untuk mencari nafkah ke negeri orang jika saja kesejahteraan hidup di negeri sendiri terjamin. Salah satu indikasi terjaminnya kesejahteraan masyarakat adalah tersedianya lapangan pekerjaan untuk semua elemen masyarakat. Kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjunnya kalangan perempuan dan bahkan anak-anak ke dunia kerja, tidak terlepas dari upaya mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya.

Karena salah satu akar permasalahannya terletak pada pemenuhan kebutuhan hidup, maka ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah, agar persoalan ketenagakerjaan dapat tersedia dengan luas dan dapat diakses oleh masyarakat.

Tanggung Jawab Negara

Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan politik ekonomi. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi. Politik ekonomi adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap sesuai dengan kemampuan mereka.

Pemerintah setidaknya harus melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama dan yang utama adalah memberikan penyadaran kepada setiap individu (terutama kepala keluarga) akan pentingnya bekerja dan berwirausaha. Tentunya hal ini bermula dari pengembangan sistem pendidikan karakter yang menumbuhkan jiwa-jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan pada setiap individu. Kedua, dan ini tak kalah pentingnya yaitu, menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan. Ketiga, memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, “….Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf…..” (QS. al-Baqarah: 233). Keempat, mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk membantu kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan. Kelima, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan sebagaimana amanat UUD 1945 dan disebutkan dalam al-Qur’an Surat at-Taubah: 103 “…..Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka…..”.

Beberapa hal tadi menjadi alternatif untuk mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan hidup dan mewujudkan kesejahteraan bagi tiap individu, dalam masyarakat yang selanjutnya diharapkan dapat mencegah individu-individu untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan bekerja di negeri orang. Sebab, mereka sudah sejahtera di negeri sendiri. Kedengarannya berat, tapi tidak mustahil? []


* Chairil Anwar ZM adalah Pimpinan Redaksi majalah Rajut Kasih yang diterbitkan Yayasan Silaturrahim Pencinta Anak-anak (SPA) di Yogyakarta. Dia juga menjadi  penerjemah sejumlah novel psikologi di salah satu penerbit di Yogyakarta, serta aktif mengajar bahasa Inggris untuk anak-anak dan sesekali mendongeng buat mereka

Download File klik DISINI!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya