Sabtu, 27 Juli 2024

Ketimpangan Peran Laki-Laki dan Perempuan Sumber Utama Terjadinya Kekerasan

Baca Juga

Dari data Komnas Perempuan dalam catatan tahunannya, menyebutkan tingginya jumlah korban dan pelaku kekerasan terhadap perempuan semakin meluas. Sepanjang 2015 kekerasan tidak hanya terjadi di wilayah domestik, melainkan telah meluas di berbagai ranah termasuk di wilayah publik.

Catahu 2016 menunjukkan terjadi kenaikan data jenis kekerasan seksual di ranah personal dibanding tahun sebelumnya, yakni 11.207 kasus.

Di ranah komunitas, terdapat 5.002 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 1.657 kasus di antaranya jenis kekerasan seksual. Sebanyak .8 kasus yang melibatkan negara. Di antaranya 2 kasus pemalsuan akta nikah di Jawa Barat dan 6 kasus lainnya terjadi di Nusa Tenggara Timur terkait perdagangan orang atau trafficking.Pada kasus pelanggaran HAM masa lalu, terdapat kekerasan seksual dan stigmatisasi terhadap perempuan yang masih berlangsung hingga kini.

KH. Husein Muhammad selaku mantan Komisioner Komnas Perempuan sekaligus Pengasuh Pesantren Dar at tauhid Arjawinangun Cirebon. mengatakan. kasus-kasus ini terjadi karena adanya ketimpangan relasi gender (peran) antara laki-laki dan perempuan. Kemudian tak kalah pentingnya adalah adanya konstruksi pengetahuan yang bias dalam pendidikan kita, yang selama ini masih diproduksi terus menerus tanpa mengalami kritik maupun koreksi. terutama apa yang disampaikan dalam kitab-kitab klasik yang membahas seputar relasi keluarga (semisal kitab Uqudulujain karya Imam Nawawi Al Bantani). Pada Pengajian Kamisan, yang dilakukan setiap hari Kamis. kali ini membahas Takhrij wa Ta’liq Syarh Uqudullujain (Penyusun: FK3) yakni mencoba memaknai keembali kitab tersebut.

Kami mengajak Anda sekalian untuk bersama mengkaji kembali kitab ini dengan menggunakan pendekatan dari berbagai bidang dan dari sumber otoritatif (al quran dan Hadis). Hal ini bertujuan menghasilkan produk pengetahuan yang dapat diterapkan dimasyarkat dengan prinsip keadilan dan kesetaraan antara relasi perempuan dan laki-laki.

Setiap Hari Kamis, pukul 13.00-16.00 WIB di kantor Fahmina-Institute
alamat di. Jl. Swasembada no. 15 Majasem Karyamulya Kota Cirebon.

Ikuti info menarik di FansPage Facebook di Fahmina-institute

#AYONGAJI

(zaen ab)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya