Sabtu, 27 Juli 2024

Kyai Husein dan Keluarga Besar Fahmina Kutuk Serangan Israel

Baca Juga

Serangan Israel terhadap Palestina adalah nyata-nyata kejahatan terhadap kemanusiaan. Tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan, atas nama apa pun dan untuk alasan apa pun. Bagaimana kita bisa membenarkan dan membiarkan bertubi-tubi serangan yang membabi buta, di mana banyak masyarakat sipil, perempuan dan anak menjadi korbannya. Demikian dinyatakan KH. Husein Muhammad, selaku ketua Dewan Kebijakan Fahmina Institute, disela-sela kesibukannya menghadiri rapat pra-RAT Fahmina, di Cirebon, kemarin 4/01/09.

Lebih lanjut beliau menyatakan, bahwa sikapnya yang mengecam serangan Israel terhadap Palestina yang sampai sekarang masih berlangsung, bukan sama sekali karena ikut-ikutan atau karena latah adanya. Tetapi karena memang selama ini Fahmina konsen dengan pengembangan dan advokasi wacana keagamaan yang memihak pada kemanusiaan, menjunjung tinggi keadilan dan kesetaraan. ”Siapa pun yang melakukan tindak pelecehan pada kemanusiaan, apalagi melakukan kekerasan besar-besaran, maka ia adalah penjahat kemanusiaan yang harus dilawan”, tegas Kyai Husein.

 

Sementara itu, kemarin juga diberitakan di salah satu media lokal Cirebon, bahwa berbagai pihak termasuk Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, menyatakan keprihatinannya terhadap serangan Israel yang terus-menerus.

 

Menurut Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, Drs Ismail Zain tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap rakyat Palestina adalah perbuatan yang tidak manusiawi dan telah mengusik perasaan umat Islam se dunia.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya