Sabtu, 27 Juli 2024

Memaknai Ayat-Ayat Qath`i

Baca Juga

Diskusi mengenai cara memahami hukum Allah dengan mahasiswa berlanjut. Salah seorang mahasiswa mulai mencerna apa yang disampaiakn. (Baca: Bagaimana Memahami Hukum Allah?)

“Saya kira memang teks-teks al-Qur’an dan Hadits itu ditafsirkan oleh manusia dan dengan menggunakan akal intelektualnya”, kata seorang mahasiswa.

Aku tersenyum.

“Kalau suatu ayat sudah jelas dan tegas menyatakan sesuatu, atau biasa disebut “qath’i”, bukankah kita harus patuh, tidak boleh menolaknya. Kita tidak boleh berbeda pendapat”, kata mahasiswa itu melanjutkan.

Begitulah memang para ulama mengatakan. Mereka membuat kaedah :
لا اجتهاد مع النص

“Tidak ada ijtihad dalam hal sudah ada “Nash”.
Sementara redaksi lain mengatakan :

لا اجتهاد فى ورود النص القطعى

“Tidak ada ijtihad dalam kasus yang sudah ada Nash Qath’i”.

Tapi seperti apakah kata yang jelas dan tegas itu. Atau “Qath’i” itu?.Atau yang tidak bisa ditafsirkan ( uninterprerable) itu?.

Aku menyebut satu ayat Al-Qur’an yang mengatakan :

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ

Ayat ini diterjemahkan :
“Katakanlah kepada perempuan-perempuan yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. “(Q.s. al-Nur, 31).

Lihat, di ayat itu Allah menyebut kata “zinah”, yang diartikan “perhiasan”. Bukankan “Perhiasan itu” antara lain : kalung, gelang, anting?. Bukankah makna ini sangat jelas ?. Beberapa sahabat Nabi menyebut antara lain : kalung, gelang tangan, cincin, gelang kaki, dan “al-Kuhl”, (eye shadow).

“Jadi perempuan tidak boleh memperlihatkan “perhiasan” nya bukan auratnya ya ?, sergah seorang mahasiswi.

Nah, bagaimana kita mengetahui bahwa “zinah” adalah “aurah” (aurat). Bukankah itu yang populer dipahami publik luas?. Jadi bagaimanakah kita mengetahui kehendak atau yang dimaksudkan oleh Allah dan atau Nabi saw?.

Ada juga ayat al-Qur’an yang berbunyi :

فَاَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِى عِيْشَةٍ راضِيَة . وَاَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ (سورة القارعة)

Arti literalnya : “Maka adapun orang-orang yang berat timbangannya, maka dia berada dalam kehidupan yang nyaman. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangannya. maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. (Q.S. al-Qari’ah, [101]:6-9)

Saya pernah menyampaikan hal ini kepada para santri. Salah seorang dari mereka mengomentari :
Jadi orang yang berbadan subur/gemuk, dia akan hidup makmur, masuk sorga. Sementara orang yang kurus, maka dia akan masuk neraka.

Mendengar ini santri yang berbadan gemuk tersenyum-senyum, sedangkan santri yang kurus bersedih hati. Saya juga bersedih hati, karena aku tidak akan masuk surga, gara-gara badanku kurus, kerempeng.

Lalu aku katakan kepada mereka : “memahami atau menafsirkan Al-Qur’an sangat tidak mudah. Apalagi bagi orang yang tidak berbahasa al-Qur’an (Arab). Terjemahan itu adalah pendapat penerjemah, tidak pasti merupakan pendapat semua pembacanya atau penerjemah. Apalagi al-Qur’an mengandung banyak sekali metafora, simbol dan sejenisnya.

Mari kita belajar sastra, agar kita bisa memahami kalimat secara lebih baik dan lebih indah serta agar tidak salah memahami suatu kata-kata atau ucapan seseorang, apalagi kata-kata suci. Belajar sastra juga dapat membuat hati jadi halus, lebih bijak, tidak kasar atau bahkan sangar. Sudah lama banyak di antara kita yang meninggalkan belajar sastra.

Semiotika dan Gestur

Jadi sekali lagi, memahami teks itu sangat tidak mudah, bukan?. Terjemahan juga tidak selalu bisa mewakili secara tepat apa yang dikehendaki oleh penulis kata atau kata-kata itu. Penerjemah hanya mengira-ngira sesuai dengan pengetahuannya. Bisa sesuai dengan maksud penulis dan bisa juga tidak.

Bahkan saya bilang kepada para mahasiswa itu, analisis Sastrawi juga tidak cukup untuk dapat memahami makna sesungguhnya (apa yang dimaksud penulisnya) dari sebuah teks, apalagi teks suci.

“Walah, makin ruwet saja ya”?, gumam seorang mahasiswa.

“Ya, benar sekali. Ini karena teks itu sesungguhnya hanyalah tanda atau simbol dari isi pikiran atau isi hati. Dan ia adalah huruf-huruf yang tidak bicara apa-apa. (Kata “ayat” sejatinya bermakna tanda-tanda). Di situ juga tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan ekspresi penulisnya. Apakah diucapkan atau ditulis dengan hati datar saja, atau emosi marah atau sambil tersenyum atau matanya sambil melirik atau melotot dan sebagainya. Misalnya ada kata : “pergilah” atau “ayo pukul”. Ini bisa dipahami secara bertolak belakang : harus pergi dan tidak boleh pergi, harus memukul dan tidak boleh memukul. Gestur atau ekspresi tubuh itu tidak ada di dalam teks.

Dalam teori fiqh para ulama selalu menyampaikan, antara lain bahwa kata “amar” (perintah) tidak selalu berarti wajib (harus), tapi bisa berarti boleh, anjuran, atau bahkan “tahdid” (ancaman). Demikian juga kata “nahi” (larangan) dan “Istifham” (kata tanya).

“Lalu bagaimana kita mengetahui makna yang tepat dari suatu kata perintah atau larangan atau kata tanya itu”, mahasiswa bertanya lagi, wajahnya berkerut.

“Tambah pusing saja nih”, kata yang lain.

“Setuju, saya juga masih selalu pusing soal ini. Tetapi bukan hanya kita orang Indonesia, orang-orang Arab juga “bingung”. Oleh karena begitu, lagi-lagi kita mengatakan memahami Al-Qur’an yang di dalamnya memuat hukum Allah itu sungguh tidaklah mudah.

(Baca juga artikel terkait: Formaisme Agama Menyelesaikan Masalh Umat?)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya