Rabu, 25 Desember 2024

Perempuan Islam Awal

Baca Juga

Makkah, tempat kelahiran Islam terletak di wilayah gurun pasir yang membentang luas. Gurun ini dihuni oleh penduduk yang biasa disebut suku Badui. Al-Qur’ân menyebutnya al-A’râb. Suku ini berwatak keras dan primitif pada satu sisi, tetapi juga ulet dan tabah pada sisi yang lain. Hal ini lebih disebabkan oleh keadaan gurun pasir yang tidak ramah, cuaca panas yang panjang dan kurangnya sumber daya alam yang dapat menghidupi mereka. Mereka hidup di tenda-tenda sambil menggembala ternak, terutama unta, sapi, kambing/domba dengan cara berpindah-pindah (mengembara) untuk mencari padang rumput bagi ternak mereka. Dasar hidup pengembaraan adalah kabilah (kesukuan) dengan kehidupan yang sangat bebas. Mereka tidak mengenal aturan atau tata cara kehidupan yang tertib sebagaimana kehidupan orang kota. Karakter lain yang melekat pada sistem kabilah ini adalah kesukaan mereka berperang melawan kabilah yang lain agar bisa tetap bertahan (survive). Perang adalah jalan yang paling mudah bagi kabilah-kabilah ini bila timbul perselisihan yang tidak mudah diselesaikan dengan cara yang terhormat. Walaupun begitu, masyarakat nomaden mempunyai kesetiaan yang sangat kuat kepada suku mereka masing-masing. Mereka hanya mau hidup dalam persamaan yang penuh dengan anggota-anggota kabilahnya .

Gambaran karakteristik ini bisa ditemukan sebagian pada pernyataan al-Qur’ân: “Orang-orang Badui itu sangat kafir dan munafik dan lebih wajar tidak mengenal hukumhukum yang diturunkan Tuhan kepada utusan-Nya”. (QS. At-Taubah, [9]; 97-98)

Disebabkan oleh kesulitan-kesulitan hidup, krisis-krisis ekonomi yang akut dan musim kemarau yang panjang, mereka kemudian mencari tempat tinggal di kawasan kota atau mencari daerah-daerah yang subur. Proses ini berlanjut secara terus menerus bahkan sampai setelah berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di berbagai wilayah.

Kota-kota seperti Makkah, Thaif dan Yatsrib (Madinah) adalah kota-kota yang umumnya menjadi tujuan mereka dalam pencarian kehidupan yang lebih baik. Dalam keadaan demikian tradisi-tradisi dan kebiasaan-kebiasan kultural mereka ikut serta mempengaruhi daerah-daerah tersebut. Dari sinilah kita kemudian melihat penduduk Makkah terbagi menjadi masyarakat urban dan nomad. Penduduk Makkah yang berasal dari suku nomad ketika berimigrasi ke pusat kota tetap mempunyai watak loyalitas kesukuan mereka sendiri, sebagaimana sudah disebutkan. Nabi Muhammad adalah penduduk Makkah bagian kota yang relatif sudah maju. Istilah kota dalam hal ini menunjuk pada cara kehidupan yang menetap dan menunjuk pada situasi keramaian manusia yang lebih heterogen. Ini karena Makkah sendiri terletak di sepanjang rute perdagangan yang membentang dari Arabia Selatan sampai Utara. Ia menjadi jalur lalulintas perdagangan mulai dari Mediterrenian, Teluk Persia, Laut Merah melalui Jeddah dan keluar ke perbatasan dengan Afrika.


Sumber: KH Husein Muhammad 2007 “Perempuan Islam Awal”, di KH. Husein Muhammad, Faqihuddin Abdul Kodir, Lies Marcoes Natsir dan Marzuki Wahid, Dawrah Fiqh Concerning Women – Modul Kursus Islam dan Gender, Fahmina Institute, Cirebon, 2007.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya