Sabtu, 27 Juli 2024

PERNYATAAN SIKAP “KEGALAUAN” KEBANGSAAN MASYARAKAT CIREBON

Baca Juga

Dalam rangka menyambut kedatangan “Penggowes Syi’ah Sampang (Sepeda Kemanusiaan jarak tempuh Surabaya – Jakarta) di Cirebon, kami–Masyarakat Cirebon Peduli Konstitusi—memandang bahwa:

1. Kasus kekerasan yang menimpa Syi’ah Sampang bukan murni soal konflik agama atau keluarga, tetapi ada ‘permainan elit’ yang mengorbankan masyarakat kecil yang kebetulan penganut Islam Syi’ah. 2. Pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan, penyelenggara Negara, dan Pemerintah atas kasus Sampang terlihat sangat jelas. Padahal sebagai warga Negara yang dijamin oleh Pancasila dan UUD 1945 seharusnya mereka berhak untuk hidup, menganut secara bebas atas keyakinannya, memperoleh rasa aman, nyaman, dan keselamatan atas hidup dan kehidupannya. 3. Nasib tidak jelas dan pembiaran hak-hak kemanusiaan dan kebangsaan yang dialami masyarakat Syi’ah Sampang Madura telah melukai jiwa kebangsaan dan kemanusiaan yang pada akhirnya telah memakan korban yang lebih luas, di antaranya hak-hak anak dan perempuan. Atas pandangan tersebut di atas, kami–Masyarakat Cirebon Peduli Konstitusi– menyatakan sikap kemanusiaan dan kebangsaan sebagai berikut: 1. Memberikan dukungan penuh kepada Komunitas Syi’ah Sampang untuk menuntut hak kemanusiaan dan hak kebangsaan yang telah dijamin Pancasila dan UUD 1945, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 2. Menegaskan bahwa tuntutan Komunitas Syi’ah Sampang adalah suatu keniscayaan dan kemestian untuk menegakkan ruh kebangsaan dan kemanusiaan Indonesia yang pluralistik dan menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. 3. Menyeru kepada Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membuktikan “penghargaan” yang baru saja diterimanya dari Amerika untuk memperhatikan tuntutan dan memenuhi hak-hak kemanusiaan dan kebangsaan masyarakat Syi’ah Sampang. Di antara hak-hak yang harus dipenuhi sekarang ini adalah: a. Hak atas hidup yang layak dan berkemanusiaan dalam kehidupan mereka sekarang ini; b. Hak atas jaminan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan dalam kehidupan mereka; c. Hak atas jaminan untuk memeluk keyakinan dan keagamaan yang mereka pandang benar; d. Hak atas kesehatan mereka; e. Hak atas pendidikan anak-anak mereka; f. Hak atas pekerjaan yang layak; g. Hak rehabilitasi sosial, budaya, ekonomi, politik, dan keagaman atas kekerasan, pembakaran, pengusiran, dan pembunuhan yang telah mereka alami dalam 9 bulan terakhir ini. Kami berharap aksi “Penggowes Syi’ah Sampang” ini menjadi gerakan penyadaran publik agar masyarakat Indonesia memahami bahwa masih banyak masalah kebangsaan dan kemanusiaan di Indonesia yang belum terselesaikan oleh para penyelenggara Negara dan Pemerintah Indonesia. Selain itu, aksi ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat pluralisme, toleransi, dan kedamaian dari semua komponen bangsa Indonesia yang berbhinneka, dan menghentikan segala bentuk kekerasan atas nama agama kepada siapapun, kapanpun, dan di manapun. Cirebon, 11 Juni 2013

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya