Sabtu, 27 Juli 2024

Profile PKL Sukalila

Baca Juga

Selama ini, stigmatisasi PKL (Pedagang Kaki Lima) selalu miring. PKL diidentikkan dengan kesemerawutan, kekotoran bahkan pengganggu kenyamanan kota. Status profesi PKL pun dipertanyakan bahkan tidak diakui. PKL dianggap sebagai komunitas pedagang illegal. Mungkin karenanya, tidak jarang tindakan-tindakan penertiban PKL dilakukan lewat langkah-langkah arogansi yang menafikan sisi kemanusiaan mereka. Padahal PKL, seperti warga negara lainnya memiliki hak sama dalam memperoleh penghidupan layak.

Melihat realitas PKL di Pasar Pagi, berarti menelisik aktivitas kehidupan berjualan mereka dalam memenuhi nafkah. Bila dilihat dari sifat PKL yang family enterprise, di perkirakan ada 353 jiwa menggantungkan hidup dengan berjualan dikawasan Sukalila. Dari survey terhadap 93 PKL Pasar Pagi, oleh Fahmina Institut, diketahui PKL Sukalila sebagian besar laki-laki 87,1%, sisanya 8,6% wanita. Usia PKL bervariatif, dari usia 20 sampai dengan 50 tahun, bahkan 10,8% berumur dibawah 20 tahun. Kebanyakan mereka berusia diantara 21-30 tahun, yang mencapai 26,9%. Diketahui 79.6% PKL sudah menikah, 17,2% belum berkeluarga, sisanya 3,2% janda/duda. 

Mayoritas PKL Sukalila 50,5% berasal dari luar daerah, dan 41,9% dari dalam kota Cirebon sendiri. PKLPKL sebagian besar 24,7%, mengaku sudah berjualan selama 3 tahun, bahkan 10 % dari mereka mengakui menekuni propesinya lebih dari 10 tahun. Jenis dagangan/jasa PKL, 48,4% makanan/minuman, Pigura sebanyak 17,2%, sol sepatu 14,0%, tukang cukur 11,8%, aksesoris 1,1%, pakaian 0% dan penjual kaset dan kunci 5,4%.

Dari segi pendapatan, 62,4%PKL Sukalila menagakui penghasilannya kurang dari Rp 500,000. 18,3% PKL mengaku berpenghasilan antara Rp 500,000 sampai 1 juta, dan 3,2% diatas 3 juta rupiah. Sementara dari segi pendidikan, terungkap PKL yang tidak bersekolah mencapai 3,2%. Sementara yang berpendidikan SD terlihat paling banyak mencapai 34,4%, PKL yang pernah mengenyam pendidikan SLTP 29,0%, menyelesaikan pendidikan SMU 29,0% dan tidak ada satupun PKL mengaku kuliah di Akademi D-1, D-3 atau sarjana. ****

  Sumber: Blakasuta Ed. 8 (2004) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya