Sabtu, 27 Juli 2024

Rakom se-Wilayah III Cirebon Bentuk Jaringan Lokal

Baca Juga

JARiKSekarang ini tercatat tidak kurang ada sembilan radio komunitas berdiri di wilayah III Cirebon yang pendiriannya diinisiasi oleh Fahmina Institute. Radio-radio tersebut aktif menyuarakan persoalan-persoalan sosial di tempatnya masing-masing. AJ FM menyiarkan persoalan masyarakat di Arjawinangun, Caraka FM di Ciborelang Majalengka, Baina FM di Babakan Mulya Kuningan, Bonbar FM di kelurahan Kebon Baru kota Cirebon, Best FM di Buntet Pesantren, BBC FM di Babakan Ciwaringin, Buana FM di desa Cangkoak Dukupuntang, Bilik FM di Kiajaran Kulon dan Palem FM di desa Cengal kecamatan Japara Kuningan. Radio-radio ini tergabung juga dalam Jaringan Radio Komunitas (JRK) Jawa Barat.

Pada  Minggu 23/11/2008 saat ada pertmuan radio komunitas di AJ FM Arjawinangun, kesembilan radio tersebut sepakat membentuk jaringan lokal radio komunitas sewilayah III Cirebon. Menurut Ahmad Rofahan, kordinator Jaringan, Jaringan ini dimaksudkan sebagai media komunikasi, silaturahmi dan saling belajar dari radio-radio komunitas yang ada di wilayah Cirebon dan sekitarnya. Jaringan ini dinamakan dengan JARiK yang merupakan kepanjangan dari “Jaringan Radio Komunitas Se-Wilayah III Cirebon”.

Dua bulan kemudian, tepatnya pada 28/01/2009, JARiK menyelenggarakan pertemuan pertamanya. Dalam pertmuan itu Rofahan menyatakan bahwa,  JARiK dibentuk tidak hanya untuk memperkuat solidaritas antar radio, tetapi juga  dirasa penting dalam konteks kerja-kerja pemberdayaan masyarakat, khususnya warga sekitar radio. Untuk itu, kekompakan dan langkah bersama sesama radio menurutnya mutlak diperlukan. “Radio-radio tidak cukup jika hanya jalan sendiri-sendiri, kita harus kompak dan bersatu agar tujuan bersama tercapai” tegasnya.

Tidak hanya itu, Rofahan menyebutkan JARiK diharapkan mampu menjadi corong bagi radio-radio komunitas kepada pihak-pihak luar, baik pemerintah maupun swasta. “Ini penting, karena selama ini radio komunitas dianggap ‘radio gelap’, padahal radio komunitas sudah dilindungi undang-undang dan berizin” kata Rofahan. Dalam hal ini JARiK sangat terbuka untuk menjalin kerjasama dengan semua pihak. “saat ini kita tengah menjajaki kerjasama dengan KPA (Komisi Penanggulangan Aids) Kabupaten Cirebon untuk sosialisasi HIV/AIDS dan advokasi terhadap ODHA (Orang Dengan HIV/AIDS) ,“ terang Rovahan.

JARiK berharap instansi-instansi lain yang sevisi agar bisa menjalin kerjasama dalam berbagai kegiatan sosial.  “Pokoknya asalkan bertujuan mencerdaskan komunitas bukan untuk kepentingan pragmatis atau politik praktis, JARiK selalu siap menjalin bekerjasama” seloroh Rofahan. [ ]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya