Senin, 23 Desember 2024

Refleksi Hari Perempuan Internasional Tuntut Kesetaraan, Hentikan Kekerasan

Baca Juga

Refleksi Hari Perempuan Internasional Tuntut Kesetaraan, Hentikan Kekerasan

Peringatan hari perempuan internasional diwarnai aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen organisasi perempuan. Mereka meminta media massa lebih memperhatikan pemberitaan mengenai perempuan, khususnya yang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga maupun korban perkosaan.

Aksi unjuk rasa memerjuangkan hak-hak perempuan itu, mengambil titik start di Jl Perjuangan. Mereka sempat berorasi di Graha Pena Radar Cirebon sekitar pukul 09.30 WIB. Para pengunjukrasa yang rata-rata kaum hawa itupun menyampaikan tuntutan yang sama ke kantor Radio Republik Indonesia (RRI) di Jl Brigjen Dharsono (By Pass).

Usai menyuarakan aspirasinya di dua media tersebut, peserta aksi melanjutkan rute long march menuju Jl Siliwangi untuk bertemu dengan Walikota Cirebon. Sayangnya, begitu tiba di Balaikota, Walikota Cirebon tidak bisa ditemui.

Salah satu orator tersebut, Apria Rahmawati, mengatakan, hingga saat ini martabat, kemuliaan, kesetaraan, keadilan, dan hak-hak perempuan belum terwujud secara penuh. “semua itu sebatas retorika hokum, slogan dan pepatah karena kenyataannya tidak demikian,” kata perempuan berjilbab itu.

Dalam aksinya, organisasi perempuan yang tergabung dalam gerakan perempuan Cirebon (Gerpac) menyarakan sejumlah tuntutan di antaranya pembuatan aturan daerah anti trafficking, pembuatan kebijakan dan langkah kongkrit penghentian kekerasan terhadap perempuan, alokasi anggarakan memadai untuk perlindungan anak dan perempuan, pengadaan ruang khusus di ruang public dan kantor untuk ruang menyusui. Hak cuti hamil dan menyusui, penghentian diskriminasi pada perempuan, perlindungan perempuan dari HIV/Aids, pekerja rumah tangga dijadikan pekerja professional dan penyelamatan kesehatan gizi untuk ibu dan anak.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten Pembangunan dan Perekonomian, Ahmad Muladi CES, menyatakan beberapa tuntutan tersebut sudah diakomodir pemerintah seperti pemberian hak cuti hamil dan menyusui, kesetaraan pemberian hak cuti hamil dan menyusui, kesetaraan pemberian upah kerja dan tidak adanya diskriminasi para perempuan.

Sedangkan untuk perda anti trafficking, sedang dalam proses penyusunan untuk bisa disahkan menjadi lembaran daerah. “Kami juga sedang menyusun Perda anti trafficking,” tuturnya.

Muladi berjanji, akan memberikan ruang pada perempuan untuk menyampaikan apresiasinya dalam pembahasan kebijakan menyangkut perempuan, termasuk dalam musyawarah perencanaan dan pembangunan. (yud/radar cirebon)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya