Warkah al-Basyar Vol. VIII Edisi 07 (13 Maret 2009 M./16 Rabi’ul Awal 1430 H)
Renungan Maulid Nabi Muhammad Saw 1430 H./2009 M.
Jihad Memerangi Trafiking
Oleh Nurul Huda SA
Jadilah hamba-hamba Allah Swt yang bersaudara satu dengan yang lain; karena seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain; tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya.
Peringatan kelahiran (maulid) Nabi Muhammad Saw merupakan salah satu kalender ritual paling penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Hal ini tak lain karena Allah Swt telah menempatkan Muhammad Saw sebagai suri tauladan. Allah Swt berfirman Laqad kâna lakum fî rasulillahi uswatun hasanah (QS. Al-Ahzab, 21). Karena uswatun hasanah yang ada pada diri nabi ini, maka umat Islam di seluruh dunia diperintahkan selalu ber-ittiba kepada kanjeng nabi.
Keagungan Muhammad Saw bukan hanya dinilai oleh umat Islam saja, kaum orientalis pun menyebut dengan menggunakan tolak ukur apapun Muhammad Saw merupakan manusia terhebat sepanjang sejarah. Seperti dikonsepsikan Thomas Carlyne dengan ukuran kepahlawanan, Marcoz Dods dengan keberanian moral, Nazmi Luke dengan ukuran metode pembuktian ajaran, Will Duran dengan hasil karya, dan Michael H. Hart dengan tolak ukur pengaruh yang ditinggalkan, kesemuanya menempatkan Muhammad Saw di urutan teratas. Seorang sarjana bernama Annemarie Schimeel menyebut kelahiran Nabi Muhammad Saw merupakan simbol kemenangan monotheisme atas dualisme Persia dan Trinitas Kristen.
Peringatan Maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh pemerintah Harun Ar-Rasyid dari Dinasti Fatimiyah di Mesir. Pada masa itu Harun Ar-Rasyid menyebarkan sedekah bagi kaum fakir miskin dan membuat pesta meriah. Dalam catatan sejarah lain menyebut maulid pertama kali dilaksnakan pada abad 12 Masehi, ketika umat Islam di Palestina sedang menghadapi perang salib di bawah komando Shalahuddin Al-Ayyubi. Tujuan peringatan ini adalah untuk menumbuhkan semangat juang umat dalam menghadapi perang salib.
Sejak masa itu, maulid menyebar ke seluruh dunia. Beberapa yang paling terkenal adalah peringatan maulid di Kerajaan Islam Arbela Irak. Kerajaan ini melakukan penyambutan maulid sejak Bulan Muharam dan puncaknya 12 Rabiul Awal. Pada puncak acara ini seluruh tamu diberikan jamuan makanan terbaik sambil mendengarkan pembacaan riwayat nabi (al-Barzanji atau Dhiba’an). Selain itu, juga dilakukan prosesi menyalakan lilin bersama sebagai simbol awal terangnya dunia (nur Muhammad) dari sifat kejahiliaan.
Mayoritas umat Islam juga mengakui bahwa ziarah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal memiliki nilai lebih dibanding waktu-waktu yang lain. Tak heran bila pada hari itu banyak sekali umat Islam di seluruh dunia melakukan ziarah ke makam orang-orang suci atau wali. Di Al-Jazair misalnya, pada hari kelahiran Muhammad Saw masyarakat berziarah ke makam para wali dan puncak acaranya penguasa (raja) membagikan uang dan jenis shodaqah lainnya kepada rakyat sebagai simbol kemurahan Nabi Muhammad Saw yang menitis pada sosok raja.
Tradisi ngalap barokah ini juga sampai di Indonesia. Di Cirebon misalnya, setiap tanggal 11 dan 12 Rabi’ul Awal umat Islam berziarah ke makam Sunan Gunung Jati, salah seorang wali yang wasiatnya menjadi motto kota ini “ingsun titip tajug lan fakir miskin” (aku titip masjid dan fakir miskin). Di Sumatera Barat, pada tanggal 12 Rabi’ul Awal masyarakat berziarah ke makam ulama besar Syekh Burhanuddin. Peziarahan ini dilakukan tidak lain karena ngalap barokah atas posisi ulama sebagai pewaris para nabi (al-ulama waratsatul ambiya).
Di kota Jogja dan Solo juga memiliki tradisi yang unik, Maulid selain memperingati kelahiran Muhammad Saw juga sebagai simbol kebesaran keraton. Pada 12 Rabi’ul awal, seluruh pusaka keraton dikeluarkan, dijamasi (dibersihkan), dan diarak keliling kota. Sultan juga melakukan prosesi menendang tumpukan bata disebuah pintu terbuka sebagai simbol pembebasan lahirnya cahaya Islam. Dalam tradisi kraton juga diadakan prosesi pembagian sedekah yang disimbolkan dengan tumpeng berbentuk gunung (gunungan) sebanyak 5 buah, setelah dipikul oleh para abdi dalem keraton dan diarak keliling kota kemudian dihantarkan ke Masjid Agung (Masjid Gede) untuk di do’akan, lalu diberikan pada rakyat sebagai tanda kebesaran, keberkatan dan kemurahan raja.
Nabi Muhammad Saw Memerangi Trafiking
Selain ajaran tauhid, Nabi Muhammad mengemban tugas untuk membebaskan umat manusia dari segala belenggu ketidakadilan dan kedhaliman. Dalam hadis Nabi Saw bersabda “Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara satu dengan yang lain; karena seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain; tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya”. (Hadis Riwayat Muslim).
Penghormatan martabat kemanusiaan adalah prinsip dalam Islam. Bahkan dalam satu teks hadis, prinsip kemanusiaan ini dianggap lebih utama dibanding kemuliaan Hajar Aswad (Batu Hitam) di Ka’bah. Abdullah bin Umar ra. meriwayatkan bahwa ketika Nabi Muhammad Saw mencium Hajar Aswad di Ka’bah, beliau bersabda di hadapan Hajar Aswad: “Demi Allah, yang menguasai diriku, martabat dan kehormatan seorang mukmin lebih mulia di hadapan Allah dibanding martabat dan kehormatanmu (wahai Hajar Aswad), (karena itu) haram atas harta dan jiwanya”. (Ibn Majah, Sunan Ibn Majah, no.: 3932 dan as-Suyuthi, ad-Durr al-Mantsur, 7/565).
Prinsip kemanusiaan ini menjadi basis dari setiap relasi sosial dalam kehidupan manusia. Dalam kondisi apapun, seseorang tidak boleh bertindak secara zalim terhadap yang lain. Sebaliknya harus saling berbuat baik dan membantu satu sama lain. Tidak boleh ada kesewenang-wenangan oleh pihak yang satu terhadap yang lain, karena kesewenang-wenangan adalah tindakan biadab yang tercela dan merendahkan martabat kemanusiaan.
Trafiking (perdagangan manusia) merupakan salah satu bentuk kejahatan yang masih terus terjadi hingga hari ini. Rentetan kejahatan trafiking begitu kompleks, terorganisir, sistematis, dan lintas kenegaraan (transnasional). Menelusuri basis kejahatan trafiking juga bukan pekerjaan sederhana karena harus menguliti secara mendalam atas praktek perburuhan (migrant), buruh anak, buruh perempuan, Pekerja Rumah Tangga, dan lain-lain.
Secara sederhana, setiap model perburuhan yang tidak memberikan rasa keadilan maka di dalamnya terselubung kejahatan trafiking. Menempatkan perempuan yang tidak setara dengan kelompok manusia lainnya juga menunjukkan salah satu bentuk ketidak-adilan. Mempekerjakan anak sebagai buruh pada dasarnya juga telah melanggar hak-hak anak yang harus ditunaikan oleh orang tua dan Negara.
Problem-problem di atas merupakan situasi ketidakadilan dan menyalahi kodrat keilahian dan kemanusian yang diperjuangkan oleh Nabi Muhammad Saw sebagai pembawa risalah Allah di muka bumi. Misi ini yang diperjuangkan Nabi Muhammad Saw sepanjang hidupnya dan diwariskan kepada seluruh umatnya. Wassalam []
*) Penulis adalah alumni Pondok Pesantren Wahid Hasyim dan Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.