Kamis, 19 Desember 2024

Salat dan Transformasi Sosial

Oleh: KH Marzuki Wahid

Baca Juga

Dalam acara bedah buku JIHAD NU MELAWAN KORUPSI di Gorontalo (18/03/17) yang diselenggarakan Lakpesdam PCNU Kota Gorontalo dan Gusdurian Gorontalo, dalam kesempata itu saya didaulat untuk mengisi taushiyah dalam kegiatan Dua Hari Gerakan Subuh Berjamaah yang diselenggarakan oleh masyarakat Kota Gorontalo pada hari sabtu dan yang diselenggarakan Pemerintah Kota Gorontalo pada hari Minggunya.

Sebelum mengiyakan, saya tanya terlebih dahulu kepada panitia yang mengundang saya. Adakah hubungan gerakan shubuh berjamaah ini dg 212? Jawaban panitia, tidak ada. Gerakan ini murni keagamaan yang sejak setahun lalu sudah dimulai. “Gerakan kami tidak politis, tidak sebagaimana aksi 212. Jamaah shubuh kan anjuran agama dan tradisi kita sejak lama,” jawab salah satu panitianya. Mendengar jawaban ini, saya lega dan langsung mengiyakan meskipun waktunya mendadak.

Sesuai dengan perspektif saya, tentu saja saya menyampaikan apa yang menjadi konsen saya. Saat itu, saya menjelaskan keterkaitan salat dengan panggilan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari pencegahan perbuatan keji dan munkar. Ayat al-Qur’an sangat jelas menyatakan, “Sesungguhnya salat (yang benar) dapat mencegah perbuatan keji dan munkar.” Korupsi, kekerasan, siaran kebencian, hoax, fitnah, memaki, menghina, dan menista adalah bagian dari perbuatan keji dan munkar. Saya sampaikan, siapa yang rajin salat, tapi masih melakukan korupsi, tindak kekerasan, siaran kebencian, hoax, dll, maka perlu refleksi kembali kesungguhan salatnya. Salat yang benar pasti berdampak pada kebaikan dalam kehidupan kita di dunia.

Demikian juga saya sampaikan bahwa salat memiliki keterkaitan erat dengan etos kerja. Ayat al-Qur’an tegas menyampaikan, “Apabila telah ditunaikan salat, maka berteberanlah kamu semua di muka bumi dan carilah karunia Allah…” Artinya, salat dan kerja itu ibarat siklus refleksi – aksi – refleksi yang “never ending” harus dilakukan oleh setiap orang agar terdapat keseimbangan (tawazun).

Salat adalah bagian dari syariat Islam. Saya sampaikan bahwa syariat Islam adalah pesan-pesan Allah melalui regulasi untuk mewujudkan dan menegakkan keadilan (al-‘adalah), kedamaian (ar-rahmah), kebijaksanaan (al-hikmah), dan kemaslahatan (al-mashlahah) dalam kehidupan umat manusia di dunia. Syariat Islam adalah keadilan Allah bagi seluruh hamba-Nya, rahmat Allah bagi seluruh makhluk-Nya, dan perlindungan Allah di muka bumi ini. Hamba Allah itu ada yang beragama Islam, non-Islam, bahkan ada juga yg tidak beragama. Hamba Allah juga beragam suku, etnik, ras, gender, orientasi seksual, dan pilihan politik. Semua itu harus dalam koridor syariat Islam untuk mewujudkan keadilan, kedamaian, dan perlindungan untuk mereka semua, tanpa kecuali.

Masih banyak lagi keterkaitan salat dengan perjuangan keadilan, pembebasan, perubahan sosial, dan kemakmuran dunia. Inilah beberapa hal yang penting disampaikan setiap saat, sehingga umat Islam tidak hanya berhenti pada ritual belaka. Ritual bukan untuk ritual lagi, bukan hanya untuk akhirat, melainkan ritualitas (ibadah) juga–dan yg paling penting–untuk mengubah kehidupan umat manusia di dunia agar adil, setara, sejahtera, makmur, damai, dan nir-kekerasan. Inilah ajaran Islam yang sebenar-benarnya, sesuai doa kita setiap saat untuk meminta kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah wa qina ‘adzabannari.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya