Sabtu, 27 Juli 2024

STOP!!!! Umara Jangan Peralat Ulama

Baca Juga

Di sebuah desa, seorang ustadz mengumpulkan anggota jama’ahnya untuk hadir di pengajian seperti biasanya. Awalnya semua berlangsung sebagaimana biasaya. Namun menjelang akhir pengajian ada nuansa lain yang dirasakan oleh anggota jama’ahnya, ketika sang ustadz memberikan sedikit wejangan untuk memilih salah satu tokoh calon pemimpin, yang kebetulan memang akan menjadi salah satu peserta dalam pesta demokrasi di desa mereka.

 

Sebagian dari mereka ada yang langsung mengiyakan apa yang dikatakan oleh sang ustadz, namun sebagian merasa ragu dengan calon yang diunggulkan oleh sang ustadz tadi.

Kasus di atas mungkin tidak jarang kita jumpai saat ini, di mana hampir setiap saat sedang marak pesta demokrasi untuk memilih seorang pemimpin. Harapan dari semua ummat, tentunya adalah adanya kemaslahatan dalam kehidupan mereka melalui kepemimpinan yang adil, sebagaimana yang ditegaskan dalam kaidah ushul fiqh “tasharruf al-imâm ‘alâ arra’iyyah manŭthun bi al-maslahah”, yaitu bahwa “Kebijakan pemimpin atas rakyatnya harus berorientasi kepada kemaslahatan”(Jalâl ad-Din ‘Abd ar-Rahmân As-Suyŭthi. Al Asybâh wa an-Nadhar – Beirut: Dâr al-Fikr, 1416 H/1996 M hlm 158). Profil dan kinerja seorang pemimpin akan sangat berpengaruh atas tercapai atau tidaknya kemaslahatan yang diharapkan.

Sebagai tokoh agama dan masyarakat, kiai, ‘ulama atau ustadz, adalah seorang yang menjadi panutan ummat, tempat ummat bertanya, khususnya dalam  agama. Kharisma seorang kiai terbangun seiring dengan pengakuan keilmuannya dan keperduliannya dalam menjawab  persoalan-persoalan yang ada di  masyarakat. Dahulu, kiai atau ulama merupakan tempat ummat bertanya tentang berbagai hal. Apapun yang didawuhkan beliau, akan sangat ditaati oleh ummatnya. Permasalahan yang dikonslutasikan mereka pun beragam, tidak hanya melulu masalah agama.

Sejak dahulu, dalam percaturan politik pun peran & kharisma seorang ‘ulama juga sangat mewarnai bahkan menentukan. Kebijakan-kebijakan yang dibuat penguasa (umara) pun selalu dengan pertimbangan dari kaum ‘alim ‘ulama. Sehingga memang ummat masih sangat ta’dzim dengan pilihan kiai-nya. Ini karena memang mereka tidak melihat tendensi apapun atas apa yang dilakukan oleh para kiai mereka. Tidak ada kepentingan individu ataupun kelompok yang melatarbelakanginya.

Sepanjang sejarah, ‘ulama bisa dibedakan menjadi dua kelompok, yakni ‘ulama kultural (seperti al-Ashab dari aliran Mu’tazilah)  dan ‘ulama struktural (seperti Imam al-Ghazali dan Ibnu Taimiyah). Ulama yang cenderung kepada kelompok struktural lebih memfokuskan dirinya untuk mengurus ummat dalam hal agama dan tidak ingin terlibat langsung dengan percaturan politik yang ada. Sedangkan yang cenderung kepada kelompok struktural, mereka ingin membantu mewujudkan kemaslahatan ummat dengan cara terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk kepentingan ummat. Dalam penerapan keilmuan dan pengaruhnya di masyarakat kita bisa melihat bahwa kiai yang cenderung terfokus dalam kultural, lambat tapi dapat bertahan lama di masyarakat, sedangkan Kiai dalam jajaran struktural, pengaruh mereka kepada masyarakat mungkin akan cepat tapi biasanya tidak bertahan lama.

Dalam kaitannya dengan pesta demokrasi yang saat ini sedang marak, sebenarnya peran dan kharisma seorang kiai sedikit banyak  memiliki pengaruh dan dalam mewarnai percaturan politik yang ada. Dan  dengan kharisma mereka juga lantas sebagian pihak memanfaatkannya untuk  kepentingan kelompok mereka. Dengan kharisma yang dimiliki oleh kiai mereka (pihak yang memanfaatkan) berharap mendapatkan dukungan pula dari jama’ah. Padahal kita tahu, hak untuk memilih dalam sebuah pesta demokrasi adalah sepenuhnya hak seorang jama’ah.

Dalam hal ini, peran kiai diharapkan sebagai pihak yang memberi penjelasan kepada jama’ah, mengenai bagaimana seorang pemimpin seharusnya. Dan tentang bagaimana seharusnya kita sebagai warga negara yang baik memilih seorang pemimpin yang dapat mewujudkan kemashlahatan ummat. Namun mungkin karena terjadinya beberapa pergeseran nilai, sehingga sekarang seakan kita melihat adanya jarak antara ummat dengan para kiai ketika mereka ingin menanyakan hal-hal yang terjadi di sekitar mereka.

Stop: Umara jangan peralat Ulama

Tentu saja, tugas mulia para kiai, ulama dan ustadz seperti di atas perlu dukungan berbagai pihak. Disamping berdakwah menegakkan ajaran Islam, yang tentu bukan tugas mudah, sebagai sosok panutan kiai juga menjadi tauladan masyarakatnya. Sementara itu kiai, ulama, ustadz juga manusia biasa dengan berbagai kelebihan dan keterbatasannya. Sebagai manusia biasa, kiai juga berkeluarga dan memiliki kebutuhan-kebutuhan praktis pragmatis. Untuk memenuhi ini para kiai, ulama dan ustadz adalah sosok yang mandiri dan independen. Artinya selama ini kehidupan kiai tidak ditopang oleh pemerintah sebagaimana pegawai negeri atau pejabat layaknya. Tetapi tugas yang diembannya sungguh besar, karena menjadi gawang moral dan penjaga nilai-nilai luhur di masyarakat.  

Kita semua, dan terutama pemerintah mestinya mendukung kiai, ulama dan ustadz untuk menjalankan tugas mulianya tersebut. Bukan malah memanfaatkannya sekedar sebagai alat penarik suara pemilih (vote gater). Dukungan mestinya dalam berbagai bentuk yang dibutuhkan agar para pewaris para nabi dan guru kita semua ini nyaman menjalankan tugas di majlis ta’lim, pesantren dan masyarakatnya. Sehingga mereka dapat menjalankan tugas keulamaan dengan benar. Adalah kemunafikan belaka, berbaik-baik dan bersilaturrahmi dengan ulama bila hanya ada maunya. Di luar itu, ulama ditinggalkan dan dibiarkan berjuang sendiri untuk umat, masyarakat dan untuk kehidupannya sendiri.

Rasulullah bersabda: “Ada dua golongan dari umatku, yang bila keduanya baik atau saleh, maka baiklah semua manusianya. Dan apabia keduanya jelek, maka rusaklah seluruh umat manusia, mereka itu adala ‘umara (penguasa) dan ulama.” Jadi pergeseran moral umat atau moral politik bukan hanya tanggungjawab ulama, tetapi juga umara (penguasa). Karena itu penguasa sebaiknya jangan hanya memperalat ulama, tetapi mendukungnya dalam tugas-tugas mulia dakwah Islamiyah. Wallahu’alam bi al-shawab.[]

hasil wawancara Sa’adah (kru AJ FM) dengan
KH. Chozin Nashuha, Pengasuh Pesantren Dar Al-Tauhid Arjawinangun dan guru besar Tafsir pada Program Pascasarjana UIN SGD Bandung

(Artikel ini dimuat dalam Warkah al-Basyar Vol. VII ed. 05 – tanggal 29 Februari 2008)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya