Sabtu, 27 Juli 2024

Teladan Nabi Muhammad SAW Bergaul Dengan Non Muslim

Oleh: Zahra Amin

Baca Juga

Pada Kamis, 15 Februari 2018 pekan kemarin penulis berkesempatan untuk mengikuti Pengajian Kamisan membahas kitab Fannutta’amul Annabawi Ma’a Ghoiril Muslimin bersama KH. Husein Muhammad atau yang akrab kami panggil Buya Husein. Kitab ini mengupas tentang teladan Nabi Muhammad SAW bergaul dengan non muslim.

Ada pertanyaan, apakah Yahudi dan Nasrani adalah kafir? Menurut penjelasan Buya Husein, kafir yang kita musuhi disebut kafir harbi. Meski kelompok agama lain berbeda pandangan dengan kita, lantas tidak begitu saja kita menggeneralisir atau mengambil kesimpulan orang lain itu sebagai The Others, sesuatu yang harus kita musuhi. Seperti golongan Majusi, Zoroaster, Yahudi, Nasrani, apakah mereka harus dimusuhi?. Ini menjadi pandangan relasi antara kita dan non muslim, karena sesungguhnya Allah tidak melarang, memerangi, melawan,  mengusir dari negara dimana mereka berasal, tidak melarang berbuat baik dan bersikap adil, sehingga kita harus membela non muslim yang teraniaya, mendapat serangan, maka kita wajib membela. Yang harus kita waspadai sebenarnya kafir yang menyerang kita.

Tetapi sebaliknya yang terjadi dalam realitas kehidupan kita, mengapa ketika orang Islam yang dianiaya kita ramai mengadakan aksi dan mengumpulkan donasi, sedangkan saat non muslim teraniaya kita diam saja. Ini menjadi otokritik jika kita masih belum bersikap adil terhadap mereka non muslim itu. Bila demikian, maka kita juga bisa dinamakan kafir, atau kufur. Apalagi jika merujuk pada ayat Lainsyakartum La Aziidannakum Inna ‘Adzabie Lasyadied. Seolah kita mengingkari kenikmatan perdamaian dan kerukunan yang telah Allah anugerahkan pada kehidupan yang sudah dijalani selama ini.

Lebih lanjut Buya Husein menerangkan tentang agama dakwah, yang ada di dunia itu ada 3 antara lain Islam, Yahudi dan Nasrani. Atau yang lebih dikenal dengan sebutan agama samawi/agama langit. Sedangkan agama Budha, Hindu, Zoroaster, Konghucu dan penganut keyakinan lokal lainnya tidak mengajak untuk mengikuti kepercayaan mereka, meski sama-sama mengajarkan nilai kemanusiaan. Pada 3 agama yang disebutkan awal tadi, ada upaya mengajak atau misi tertentu untuk memperbanyak jumlah pengikutnya. Ada kalimat bahwa Yahudi dan Nasrani tidak senang (tidak ridlo). Yang dimaksud dengan tidak senang ini bukan berarti benci. Berasal dari kalimat “La Yafrohu”. Apabila kita sudah menawarkan maka kita tidak dituntut agar mereka mau menerimanya juga.

Seperti termaktub  dalam firman Allah yang artinya, “Jika mereka mendebat atau menolak Muhammad, maka katakanlah Allah-lah yang mengetahui tindakan apa yang kamu kerjakan. Allah-lah yang akan memutuskan di hari kiamat apa yang kamu perdebatkan”. Maka melalui ayat ini menjadi konsesi atau kesepakatan dari ayat lainnya yakni “La Ikraha Fiddin”. Jadi yang dituntut dari kita itu adalah relasi antar manusia, bukan memperdebatkan soal keyakinan. Seperti yang seringkali Gusdur sampaikan berkali-kali, Tuhan tidak perlu dibela. Karena tanpa dibela pun Tuhan telah Berkuasa dengan sendiriNya. Maha Besar dengan segala kebesaranNya.

Setelah itu, Buya Husein memaparkan pemikiran Yusuf Qardhawi tentang minoritas dalam negara non muslim, yang begitu mengapresiasi muslim. Memberi banyak kesempatan pada orang-orang Islam di negara non muslim tersebut untuk bisa berpartisipasi aktif di semua level kehidupan. Sebaliknya, di negara mayoritas muslim belum ada kesempatan itu, malah bahkan membatasi akses mereka. Ini sebagai kerangka untuk melihat sistem khalifah yang didengungkan sebagian orang-orang Islam di Indonesia. Pembacaan teks klasik menurut Buya Husein, sistem khalifah harus dilihat bukan sebagai negara bangsa.

Ahlul dzimmah adalah orang-orang non muslim yang dilindungi dalam negara Islam, tetapi mereka tidak mempunyai hak yang sama. Artinya mereka seperti orang asing didalam negaranya sendiri. Hal berbeda akan dialami jika negara bangsa yang menjadi pilihan, karena semua punya hak yang sama didepan hukum, baik secara agama, budaya, adat, kebiasaan dan lain sebagainya. Maka posisi kafir dzimmi itu seperti orang asing. Mereka punya hak yang sama, tetapi mereka tidak bisa memiliki kekuasaan atau pengambil keputusan dan kebijakan publik. Sehingga jika sistem kekhalifahan terjadi, maka rakyat akan terbagi menjadi dua yakni yang beragama Islam dan non muslim yang beragama tidak sama dengan penguasa.

Dari kenyataan tersebut terlihat bahwa Islam menghargai setiap individu dan siapapun manusianya. Sehingga turunlah perintah-perintah agama untuk bertindak adil, bertindak kasih, saling mengenal dan etika sosial dan moralitas luhur lainnya, sebagai bagian dari prinsip dasar Islam, yakni penghormatan terhadap manusia siapapun dia dan dari mana latarbelakangnya, maka kita wajib menghormati. Prinsip Islam itu kemudian diturunkan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang terdiri dari dua hal antara lain penghormatan dan kebebasan.

Dan dari dua turunan ini, lahirlah kebersamaan, kesetaraan, kesalingan, kerjasama, dan anti diskriminasi. Karena fakta penghormatan tidak hanya oleh kita, tetapi Allah sendiri menghormati manusia. Bumi dan seluruh isinya diperuntukkan bagi manusia, yang menjadi khalifah atau wakil Tuhan di dunia. Meski dalam beberapa kesempatan makna khalifah ini seringkali disalahartikan peran dan fungsinya, hanya dilihat secara teks sebagai penguasa, bukan konteks untuk menjaga dan melindungi bumi dari kerusakan alam, bencana, peperangan, perpecahan, dan hal negatif lainnya.

Semua perintah Islam untuk berbuat adil, berkasih sayang kelembutan dan kesalingan memahami persoalan orang lain. Atau dinamakan pula dengan “Lita’arofu”, yakni memahami secara mendalam karakter orang lain sehingga kita menjadi lebih arif dan bijaksana. Mampu bersikap toleran, bahkan mendahulukan orang lain dari pada dirinya sendiri. Dalam bahasa lain “Aku adalah engkau yang lain”. Perlakukan orang lain sebagaimana kamu ingin diperlakukan. Dan jangan perlakukan orang lain sebagaimana kamu tidak ingin diperlakukan. Hal ini adalah nilai universal yang dimiliki semua agama. Karena kita ingin kembali pada jati diri Islam, genuine Islam, yang hari ini wajah Islam sudah tercemar karena ulah oknum tertentu. Mengatasnamakan Islam untuk melakukan tindak kekerasan dan menyakiti orang lain.

Jadi keadilan, kasih sayang, kelembutan dan saling mengenal mencakup diperlakukan pada orang-orang Islam dan non muslim. Penyimpangan, pemalsuan, menjual ayat-ayat itu dilakukan oleh para penguasa agama. Rakyatnya yang bodoh, dan hal itu terjadi juga sekarang ini, untuk kepentingan diri sendiri dengan menjual dan memalsukan agama. Seperti dalam teks Auliya/pemimpin itu artinya teman setia, koalisi, dalam konteks permusuhan dan perang. Bukan dalam kondisi perdamaian. Karena akan bertentangan dengan dalil kerjasama yang baik, toleransi, saling mengenal. Setiap ayat-ayat atau hadits yang menunjukkan permusuhan kepada orang lain, maka itu selalu terjadi saat situasi permusuhan atau politik kekuasaan, tidak pada  kondisi yang damai. Dan hal yang demikian itu bersifat sementara, tidak universal dan selamanya.

Di dalam aturan agama Islam, kita mendapatkan sebuah pernyataan tentang kasih. Yaitu “Wamaa arsalna illa rahmatallil ‘alamien”, bahkan tidak hanya manusia, tapi juga alam semesta. Kata-kata kasih sayang rahmat itu tidak hanya untuk muslim, tetapi mencakup setiap orang.  Setiap tubuh manusia.  Perbedaan basyar dan annas itu, jika basyar pada kulit sebagai representasi tubuh. Annas dari jiwa, rasa, ruh. Jadi setiap tubuh manusia harus mendapatkan rahmat meski berbeda agamanya. Di dalam isu atau masalah saling mengenal Allah berfirman “Ya Ayyuhannasu Inna kholaqnakum min dzakarin wa untsa”. Yang artinya, wahai orang-orang yang mempunyai pikiran, kami menciptakan kamu manusia dengan seks penis dan seks vagina. Dzakar dan untsa menunjukkan manusia dari sisi biologis bukan gender. Jadi dilihat dari alat kelamin. “Waja’alnaakum Wa Qobailaa Lita’arofu”, menjadikan kalian berbangsa, bersuku-suku sehingga kalian bisa memahami.

Saling berkenalan itu tidak terbatas pada kelompok tertentu. Tetapi meluas semua bangsa dan suku. Hal ini harus dipahami karena Alqur’an turun dalam masyarakat Arab yang bersuku-suku, kabilah. Rejeki di bumi itu dijamin untuk semua manusia. Orang kafir, atheis, Hindu, Budha, bahkan yang anti Tuhan sekalipun akan diberi rejeki. Bahkan orang yang kita anggap kafir hari ini justru diberi rejeki yang berlebih dibandingkan kita sendiri sebagai orang Islam. Alam semesta ini, digelontorkan,dan dipersembahkan untuk kemanusiaan seluruhnya tanpa pembedaan antara mu’min dan kafir. Semua adalah makhluk Allah. Siapa yang menyakiti makhluk Allah sama halnya dengan telah meyakiti Allah. Jadi janganlah merendahkan  orang siapapun dia dan apapun kelemahan serta kekurangannya. Karena Allah tidak merendahkannya ketika Dia menciptakan. Apakah kamu tidak melihat Allah telah menyediakan, dan memudahkan apapun yang ada di muka bumi. Seperti perahu yang berlayar di laut atas perintah Allah, dan menahan langit agar tak jatuh ke bumi atas se-ijinNya.

Terakhir Buya menjelaskan tentang memaafkan sebagai bagian dari sifat orang mu’min. Tetapi memberi maaf ini tidak hanya khusus untuk muslim saja. Pemaafan yang menyeluruh kepada seluruh umat manusia, tanpa melihat asal-usul, perbedaan dan latar belakang dari orang yang kita maafkan. Demikian catatan reflektif Ngaji Kamisan bersama Buya Husein, yang bisa saya tuliskan. Akhir kata, semoga bermanfaat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya