Sabtu, 27 Juli 2024

Deklarasi Bersama Menangkal Ujaran Kebencian

Baca Juga

DEKLARASI BERSAMA
Kepolisian, Tokoh Agama, Masyarakat, dan Pemuda Cirebon
“Menangkal Ujaran Kebencian dan Hoaks, Meneguhkan Kebhinekaan dan Keindonesiaan”

Ujaran kebencian yang semakin marak di ruang publik perlu mendapat perhatian dan
penanganan serius. Perhatian atas isu ini sangat penting di tengah banyak serangan dan
diskriminasi terhadap kelompok minoritas yang marak di sejumlah tempat. Sejumlah laporan menyebutkan merebaknya ujaran kebencian di ruang publik sebagai salah satu faktor yang memainkan peranan atas terjadinya berbagai peristiwa itu. Ujaran ini dipandang tidak hanya mendorong tumbuh suburnya benih intoleransi, akan tetapi juga menyulut orang atau sekelompok orang untuk melakukan kekerasan dan diskriminasi terhadap orang atau kelompok lain.

Berangkat dari latar belakang permasalahan di atas dan dalam rangka untuk memperkuat dan meneguhkan perdamaian dan toleransi di masyarakat, bersama dengan ini kami menyatakan:

1. Menyerukan kepada semua elemen di masyarakat untuk menghentikan penyebaran
berbagai ujaran kebencian dan hoaks di ruang publik karena akan mendorong kekerasan,
diskriminasi dan konflik sosial di masyarakat;

2. Menyerukan kepada semua pihak di masyarakat untuk memanfaatkan berbagai media
baik itu tempat publik (tempat ibadah, lapangan, dsb), media cetak maupun elektronik
(media sosial) secara cerdas dan bertangungjawab;

3. Mendorong tokoh agama, masyarakat dan pemuda untuk memberikan penyadaran kepadamasyarakat luas agar tidak melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoaks;

4. Menyerukan kepada tokoh partai dan elit politik serta para pendukungnya untuk
menghindari dan tidak menggunakan ujaran kebencian dan hoaks sebagai instrumen
politik untuk memengaruhi masyarakat dalam rangka pemenangan Pilkada, Pileg dan
Pilpres;

5. Mendorong kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku dan otak
intelektual ujaran kebencian dan hoaks di masyarakat;

6. Mengajak semua pihak baik itu pemerintah, kepolisian, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda dan segenap elemen di masyarakat lainnya untuk bekerjasama dalam
upaya menangkal maraknya ujaran kebencian dan hoaks di ruang publik.

 

Cirebon, 12 Februari 2018
1. Fahmina Institute
2. Imparsial
3. Kepolisian Resor Cirebon Kota
4. Fatayat NU Kota Cirebon
5. Fatayat NU Kabupaten Cirebon
6. FKUB Kabupaten Cirebon
7. Dewan Kesenian Cirebon Kota
8. Lembaga Bahasa dan Sastra Cirebon
9. Pelita Perdamaian
10. KNPI Kabupaten Cirebon
11. PD Aisyiyah Kabupaten Cirebon
12. Parisada Hindu Dharma Indonesia
13. PCNU Kota Cirebon
14. ISIF Cirebon
15. SETAMAN
16. Mubaadalah
17. Ma’had Aly Kebon Jambu Babakan Ciwaringi
18. READY Cirebon

Telpon:

Fahmina-Institute (0231) 8301548

Imparsial (+62-21) 8290351

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya