ULAMA PEREMPUAN DI PANGGUNG SEJARAH (1)

Oleh: KH. Husein Muhammad

0
2052
Sumber Gambar: http://serambiummah.tribunnews.com/

Sebutan ulama dalam banyak komunitas muslim selama ini hanya ditujukan kepada kaum laki-laki dan tidak untuk perempuan. Untuk menyebut perempuan sebagai ulama harus ditambahkan “perempuan”, menjadi “Ulama perempuan” atau “perempuan ulama”. Kenyataan ini jelas memperlihatkan bahwa kaum perempuan dianggap tidak ada yang layak disebut ulama.

Dengan kata lain mereka dianggap tidak memiliki kapasitas intelektual, keilmuan, moral dan keahlian yang lain. Ini adalah fakta peradaban patriarkhis yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Perempuan dalam peradaban ini sangat jarang, kalau tidak dikatakan terlarang, untuk berada pada posisi pengambil keputusan, mengelaborasi dan mengimplementasikan hukum-hukum agama.

Penciptaan konstruksi sejarah ini sungguh-sungguh bertentangan dengan perintah-perintah agama. Pembatasan atau pengucilan terhadap mereka telah mengabaikan perintah Tuhan dan Nabi. Betapa banyak ayat al Qur’an yang menyerukan kepada manusia untuk memahami berbagai ilmu pengetahuan. Beberapa di antaranya adalah Q.S. al-‘Alaq, 1-5, Q.S. al-Mujadilah, 11, Q.S. al al-Taubah, 71 dan lain-lain. Kita tidak tahu siapa yang mengkhususkan perintah Tuhan ini hanya kepada laki-laki?. Siapa yang mengecualikan perempuan dari ketentuan ayat-ayat Tuhan ini?.

Lebih dari itu, siapa sesungguhnya yang menyembunyikan sejarah keulamaan perempuan? Padahal terlalu banyak para ahli hadits yang mengambil riwayat dari kaum perempuan. Mereka sepakat bahwa riwayat perempuan dapat dipercaya. Al Dzahabi, seorang kritikus hadits terkemuka mengatakan : “tidak pernah terdengar bahwa riwayat seorang perempuan adalah dusta”. Kaum muslimin di dunia mengetahui dengan pasti sabda Nabi bahwa Aisyah adalah perempuan paling cerdas dan ulama terkemuka ;

كانت عاءشة اعلم للناس وافقه واحسن للناس رايا فى العامة

“Kanat ‘Aisyah A’lam al Nas wa Afqah wa Ahsan al Nas Ra’yan fi al ‘Ammah”.

Al Dzahabi juga menginformasikan bahwa lebih dari 160 ulama laki-laki terkemuka yang berguru kepada Siti Aisyah. Mereka antara lain Urwah bin Zubair, Ibrahim al Taimi, Thawus, al Sya’bi, Sa’id bin al Musayyab, Sulaiman bin Yasar, Ikrimah dan lain-lain.

Urwah bin Zubair adalah sarjana besar. Ia dikagumi banyak orang. Ketika dia ditanya tentang ilmunya, ia mengatakan bahwa dirinya belum apa-apa dibanding dengan gurunya, Aisyah.

Selain Aisyah, sejumlah perempuan juga adalah para ulama, antara lain Ummu Salamah bint Abi Umayyah, Hafshah bint Umar, Asma bint Abu Bakar, Ramlah bint Abi Sufyan, Fatimah bint Qais dan lain-lain. Mereka adalah guru besar bagi kaum perempuan juga bagi kaum laki-laki. Mereka biasa berdebat secara terbuka dengan ulama laki-laki dalam banyak aspek dan untuk menyelesaikan problema kehidupan umat pada masanya.