Senin, 23 Desember 2024

Program Moderasi Beragama di Kecamatan

Baca Juga

Latar Belakang

Rilis Litbang Kemenag Jakarta terkait survey indeks Kerukunan Umat Beragama di Indonesia yang dilakukan pada 2019, menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan tingkat intoleransinya tinggi. Dalam rilis tersebut Jabar menempati urutan ketiga setelah Aceh dan Sumatera Barat. Demikian juga penelitian yang dilakukan Setara institute (SI), Wahid Foundation (WF) maupun Lembaga Survei Indonesia (LSI), yang menempatkan Jabar sebagai salah satu provinsi yang indeks kerukunannya rendah.

Data Densus 88 AT wilayah Jabar juga menunjukkan warga Jabar banyak yang ditangkap densus 88 AT. Menurut Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jabar, sampai Juni 2021, sekitar 320 warga Jabar ditangkap Densus 88 karena terlibat dalam jaringan terorisme.

Demikian juga Kabupaten Cirebon. Sebagai salah satu daerah di Jabar, berdasarkan penelitian yang dilakukan Fahmina-institute, Kabupaten Cirebon turut berkontribusi pada tingginya intoleransi dan terorisme di Jabar. Data Fahmina menunjukkan 17 kasus intoleransi terjadi antara tahun 2011-2019, dan 30 warga Cirebon ditangkap Densus 88, karena terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.

30 warga yang ditangkap Densus 88 tersebut, tersebar di 17 Kecamatan dan 26 Desa di Kabupaten Cirebon. Dari sisi usia, mayoritas diantara mereka adalah pemuda dan satu perempuan yaitu Dian Yulia Novi.

Data lainnya, sebagaimana dimiliki FKUB Kabupaten Cirebon, bahwa di Cirebon masih ada potensi konflik antar umat beragama. Baik antar umat beragama maupun inter umat beragama. Konflik antar umat beragama, terutama terkait pendirian rumah ibadah, kegiatan sosial-ekonomi dan lainnya. Sementara diinternal agama terkait perbedaan dalam memahami khilafiyah keagamaan, pilihan politik maupun lainnya.

Berdasarkan data BPS 2019, Kabupaten Cirebon dihuni oleh 2.189.785 penduduk terdiri dari Laki-laki 1.108.513 Jiwa dan Perempuan 1.081.272 Jiwa yang tersebar di lahan seluas 1.072,29 KM yang terbagi dalam 40 Kecamatan, 412 Desa, 12 Kelurahan, 2.740 RW dan 9.714 RT.

Dari pemeluk agama, Islam menjadi agama yang paling banyak dianut oleh masyarakat Cirebon yaitu 99.54% (2.179.787 Jiwa), Kristen 0.31% (6.843 Jiwa), Katolik 0,11% (2.548 Jiwa), Hindu 0,003% (70 Jiwa), Budha 0,021% (479 Jiwa), dan lainnya 0,002% (58 Jiwa).

Dari sisi tempat ibadah, Masjid dan Musholla juga sesuai dengan jumlah penduduknya dengan 874 Masjid & 6.525 Musholla. Disusul tempat ibadah Kristen dengan 23 Gereja, Katolik 7 Gereja, Budha 6 Vihara, Konghucu 6 Klenteng dan hanya Hindu yang tidak memiliki tempat ibadah.

Adapun 11 Kecamatan yang memiliki keragaman dalam tempat ibadah adalah sebagai berikut;

No Kecamatan Islam Kristen Katolik Vihara Klenteng
1 Ciledug 136 3 1 1 1
2 Losari 216 1 1 0 0
3 Babakan 152 1 1 0 0
4 Gebang 165 2 1 1 1
5 Lemah Abang 168 2 1 1 1
6 Mundu 164 2 0 0 0
7 Sumber 333 0 1 0 0
8 Weru 163 1 0 1 1
9 Kedawung 185 1 0 0 0
10 Jamblang 99 4 0 1 1
11 Arjawinangun 248 3 1 1 1

 

Tujuan

Program ini secara umum bertujuan agar “Masyarakat memiliki sikap Nasionalis, Toleran, Anti Kekerasan, Anti Diskriminasi, Setara, Gotong-Royong, Saling Menolong & Menghargai Kearifan Lokal”. Secara khusus program ini bertujuan;

  1. Menguatkan Arus Moderasi Beragama di Masyarakat Lokal
  2. Menggerakkan Agen-agen Moderasi Beragama ditingkat Lokal
  3. Membangun dan Melestarikan Solidaritas Antar Umat Beragama

Outcome

  1. Toleransi antar umat beragama yang ditandai dengan adanya sikap saling menjaga keamanan saat beribadah dan perayaan keagamaan umat beragama.
  2. Adanya interaksi dan kerjasama penganut agama, keyakinan dan paham keagamaan yang berbeda, baik dalam bidang sosial, budaya, kesenian, ekonomi dan peringatan Hari Besar
  3. Adanya kesepakatan yang disusun dan dipatuhi antar warga untuk hidup rukun, aman dan nyaman di kecamatan. Misalnya SOP Deteksi Dini Radikalisme Agama, Konflik Sosial dan Konflik antar dan SOP rehabilitasi dan reintegrasi korban kekerasan atas nama agama, eks. napiter dan aktifis ormas radikal.
  4. Adanya gerakan pendidikan dan pemajuan terhadap nilai-nilai universal, perdamaian, kesetaraan gender, toleransi dan keadilan dalam masyarakat multikultural yang dibangun di tingkat kecamatan. Seperti adanya forum lintas agama, adanya pertemuan rutin yang dilakukan forum lintas agama dan adanya sosialisasi moderasi beragama kepada
  5. Adanya peran aktif perempuan di semua sektor, mulai dari kelembagaan ditingkat kecamatan, desa, baik dalam bidang ekonomi, politik, pendidikan, sosial, budaya, agama dan bidang
  6. Adanya pelayanan yang tidak diskriminatif ditingkat desa berdasar jenis kelamin, keyakinan, agama, ras, suku, budaya dan identitas
  7. Adanya dukungan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dalam kerja-kerja moderasi beragama, baik dalam kebijakan maupun

Kegiatan Yang Dilakukan

  1. Sosialisasi Kepada Tokoh Agama & Tokoh Pemuda di Kabupaten
  2. Sosialisasi Kepada Pemangku Kepentingan ditingkat Kecamatan
  3. Pertemuan Penggerak Lintas
  4. Pelatihan Moderasi Beragama
  5. Konsolidasi Penggerak Lintas Agama
  6. Kemah Penggerak Lintas Agama
  7. Pelatihan Narasi Alternatif Melalui Medsos
  1. Festival Moderasi Beragama
  2. Roadshow ke Rumah Ibadah
  3. Bhakti Sosial Lintas Agama
  4. Peringatan Kemerdekaan RI
  5. Peringatan Hari Perdamaian Dunia
  6. Peringatan Sumpah Pemuda
  7. Peringatan Toleransi Dunia
  8. Peringatan Hari Kerukunan
  9. Solidaritas Perayaan Agama

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Majjhima Patipada: Moderasi Beragama dalam Ajaran Budha

Oleh: Winarno  Indonesia merupakan Negara dengan berlatar suku, budaya, agama dan keyakinan yang beragam. Perbedaan tak bisa dielakan oleh kita,...

Populer

Artikel Lainnya