Anak Muda dan Deradikalisasi

0
1149

Ada banyak remaja yang dilahirkan di lingkungan yang secara varian fisik lebih homogen, misalnya masyarakat yang mayoritas petani, Jawa, Islam, NU, Kejawen, dan sebagainya. Begitupun sebaliknya, tidak sedikit remaja yang dilahirkan di lingkungan yang heterogen, beragam, ada yang profesinya petani, pedagang, pengusaha, juga berbagai organisasi keagamaan seperti NU, Muhamadiyah, Persis, agama dan kepercayaanpun beragam Islam, Kristen, Hindhu, Budha, Konghucu, penghayat, dan lain sebagainya. Tapi yang perlu disadari adalah diatas semua kesamaan pastilah ada perbedaan, pun disetiap perbedaan pasti ada kesamaan, misalnya sama-sama mencintai hidup penuh kedamaian, sama-sama warga negara Indonesia, jadi situasi tersebut tidak mutlak.

Pembedaan maupun perbedaan, menjadi hal yang niscaya, jika keduanya dapat melahirkan konflik, sesungguhnya konflik juga dapat membuat manusia berefleksi menjadi lebih baik, yang menjadi masalah adalah ketika konflik menjadi konflik kekerasan, saling menyakiti, saling menekan, salah satu melakukan kekerasan kepada yang lain, diantara konflik kekerasan tersebut, yang cukup mendominasi di Indonesia adalah konflik keagamaa. Yayasan Paramadina telah melakukan penelitian tentang konflik keagamaan di Indonesia, penelitian tersebut menunjukkan bahwa konflik keagamaan yang terjadi di Indonesia sebagian besar melibatkan isu komunal (antar komunitas), isu moral, isu politik keagamaan, isu sectarian, dan isu terorisme.

Bicara terorisme, beberapa kasus bom di beberapa tempat di Indonesia telah melibatkan anak muda pada usia 17-35 tahun, sebut saja kasus bom bali I, bom bali II, bom masjid ad-dzikra Polres Cirebon Kota, banyak ddidominasi anak muda. Kenapa anak muda? Kebanyakan pakar radikalisme dan terorisme menunjuk pada faktor psikologis-sosial sebagai pemicu keterlibatan anak muda yaitu krisis psikologis, identifikasi sosial, pencarian status, dan balas dendam terhadap “musuh”.

Ahli yang menekankan kematangan juga mengakui bahwa lingkungan yang ekstrim—yang secara psikologis hampa dan bermusuhan—dapat menghambat perkembangan, tetapi mereka percaya bahwa kecenderungan akan pertumbuhan dasar sudah terberi secara genetik pada manusia.

Maka, harus ada kerjasama yang mengikat antara pemerintah dan masyarakat sipil untuk mengantisipasi keterlibatan anak muda dalam radikalisme dan terorisme:

Yang pertama, integrasi kurikulum pendidikan baik jenjang menengah maupun atas tentang bahaya radikalisme dan terorisme. Kedua, diseminasi kegiatan-kegiatan deradikalisasi, selama ini lembaga yang berwenang dalam dalam menanggulangi terorisme, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) masih berfokus pada usia dewasa, para tokoh agama, belum banyak menyentuh usia-usia anak muda. Ketiga, mesti ada kelompok anak muda yang bergerak pada isu-isu perdamaian, anti kekerasan, yang bisa dijadikan role-mode bagi para anak muda lainnya.

 

Upaya yang ketiga tersebut, telah mulai dilakukan oleh Pemuda Lintas Iman bekerja bersama Fahmina Institute dalam mengelola pendidikan perdamaian untuk para remaja usia 16-20 tahun, bernama SETAMAN, sekolah cinta perdamaian. Dengan adanya SETAMAN, berharap para remaja tidak mudah menerima narasi tipis paham-paham para kelompok radikal.

 

*Penulis: Alifatul Arifiati, Manajer Program Islam-Demokrasi Fahmina Institute

**Tulisan ini dimuat di Harian Umum Radar Cirebon, Jum`at 31 Juli 2015