Sabtu, 27 Juli 2024

Kabupaten Bekasi Paling Tinggi Langgar Kebebasan Beragama

Baca Juga

Bandung – Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat menempati rangking kedua setelah Kabupaten Bekasi dalam pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan di tingkat Kabupaten Kota di Jabar.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi hasil pemantauan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di Provinsi Jabar sejak tahun 2007, yang diselenggarakan oleh Jaringan Kerja Pemantauan dan Advokasi Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (Jaker PAKB2), di Ballroom Hotel Yehezkiel, Jalan Surapati 91-193, Bandung, Rabu (10/12/2008).

Dari data yang dirangkum, terjadi 24 pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bekasi sebanyak 25 pelanggaran.

“Rata-rata pelaku pelanggaran adalah aparat desa atau kelurahan dan camat sendiri,” ujar Sekretaris Jaker PAKB2, Gatot Rianto kepada detikbandung.

Ketua Steering Commite Jaker PAKB2, Suryadi Radjab, menuturkan terdapat beberapa penyebab terjadinya pelanggaran, dari mulai persaingan politik, fatwa MUI, dan juga modus provokasi kelompok dalam tabligh akbar suatu ormas.

“Motifnya susah dibuktikan, ada yang bilang dibayar tapi itu tidak ditemukan oleh kita, baru rumor” kata Suryadi.

Disinggung mengenai pelanggaran yang banyak dilakukan oleh aparat desa dan kecamatan di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, Gatot menuturkan jika selama ini kelompok-kelompok agama tertentu selalu terbentur permasalah perizinan dari aparat desa dalam pembangunan tempat ibadah.

“Mereka harus dapatkan persetujuan sekian persen warga setempat dan rekomendasi FKUB, dan itu menjadi kendala mereka,” ujar Gatot.

Dari pantauan yang ditemukan Jaker PAKB2 di lapangan, imbuh Gatot, warga sebetulnya tidak terlalu bermasalah, namun izin tidak juga keluar.

“Di satu sisi mereka ingin menjalankan kewajiban mereka sebagai umat beragama, di sisi lain izin yang mereka harapkan tidak kunjung keluar, dan problem itu betul-betul pelanggaran HAM” tutur Gatot.


Sumber: detik.com, 10 Desember 2008

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya