Kekerasan atas Perempuan dan Ketidaksadaran Gender

Oleh: Nurfauzy Abdillah

0
1642
Illustration: Fahim Anzoom

Perempuan terus menerus dikekang dan dibuat tunduk oleh berbagai aturan dan kebijakan. Kekerasan ini, baik yang sifatnya kultural maupun struktural, kemudian menjadi sumbu kekerasan fisik dan represi. Dan salah satu faktor utamanya adalah tiadanya kesadaran (ketaksadaran) gender di kalangan masyarakat. Menilik fakta dewasa ini, perempuan dan kekerasan acapkali menyatu-padu ke dalam satu entitas, yakni kekerasan terhadap perempuan. Kekerasan yang dialami pun beragam, tidak hanya secara fisik namun kekerasan secara psikis, seksual dan ekonomi. Penyakit kronis ini seolah telah mengakar kuat dalam sumbu kebudayaan masyarakat, terutama masyarakat yang menganut kebudayaan “machoisme”: menempatkan perempuan (oleh laki-laki) sebagai the second sex, bukan rekan setara. Kasus seperti ini seperti mengumpulkan butiran salju yang nantinya akan menjadi puncak gunung es dan meledak jika tanpa ada upaya atau penangan dini secara serius dan tepat sasaran.

Ya, publik tentu saja belum lupa bagaimana tragedi maut yang menimpa seorang bocah perempuan berumur 14 tahun bernama Yuyun. Di samping tragedi ini sangat mengejutkan dan menyita banyak perhatian publik, hal ini bisa menjadi pembuktian kita bersama bahwa siapa pun dapat menjadi korban kekerasan seksual. Tragedi ini bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang selama ini kita anggap aman sekalipun.

Pertanyaannya, bagaimana  kesemua hal tersebut harus kita respons?

Adalah hal yang tak patut diulur-ulur lagi bahwa penyakit “mematikan” ini perlu penangan serius lagi cepat. Bahwa tak ada upaya yang lebih efektif ketimbang memahami akar persoalan yang jadi sebab utamanya. Meski ada banyak hal yang mendasari lahirnya kekerasan terhadap perempuan ini, seperti kemiskinan, gangguan kejiwaan, minimnya tingkat pendidikan, dan serta kebudayaan yang melanggengkan budaya patriarki. Namun melepaskan pemahaman gender dari kasus akut semacam ini hanya akan melahirkan bias penyelesaian masalah. Justru yang timbul adalah sumber masalah baru, seperti framing penyalahan korban dan pembenaran si pelaku atas diri korban—yang benar jadi salah, yang salah jadi benar. Demikianlah fakta yang kerap kita jumpai di media-media.

Menyingkap Ketaksadaran Gender

Tujuan utama pendidikan adalah penyadaran. Sebagaimana Paulo Freire dalam Pendidikan Kaum Tertindas-nya menegaskan, pendidikan tak lain sebagai upaya pembebasan kesadaran atau dialogika. Sampai saat ini saya masih percaya bahwa kekerasan terhadap perempuan lebih disebabkan oleh tiadanya kesadaran (ketaksadaran) atas gender. Ketaksadaran ini terjadi, baik pada diri si perempuan sendiri ataupun laki-laki pada khususnya, terutama masyarakat awam secara umum. Jadi, ini bukan semata soal buasnya seorang manusia atas diri manusia lainnya. Bukan soal adanya sikap kebinatangan dalam diri tiap-tiap manusia. Tetapi lebih jauh, lagi-lagi meminjam pandangan Freire, penjajahan masa kini adalah penjajahan kesadaran. Demikianlah maka upaya satu-satunya yang lebih efektif tak lain adalah menggagas pendidikan berbasis kesetaraan gender.

Di satu sisi, budaya patriarki memang masih sangat mendominasi pemikiran masyarakat kita. Sebagian besar masih menganggap bahwa relasi kesadaran gender adalah relasi yang sangat tabu. Membincangnya berarti membincang hal-hal yang tak patut atau tak layak dijangkau oleh manusia dengan akalnya. Sebuah tradisi masyarakat yang kolot, tradisi pemikiran yang masih dipenuhi kesadaran-kesadaran mistis. Masih patutkah kita bicara soal batas ketika realitas memaksa kita untuk menerobos hal-hal itu? Perempuan dibentuk, dikonstruksi, dan dicitrakan berdasarkan selera laki-laki semata. Dan ketika kekerasan terjadi pada diri si perempuan, yang kerap dituai adalah pembenaran atasnya. Bahwa ini adalah bentuk pendidikan terhadap perempuan. Mestikah hal ini didiamkan?

Jika kita kelompokan secara garis besar maka masalah ketidakdilan gender diantaranya Subordinasi, Marjinalisasi, Stereotip (Labeling), Double Burdens (beban ganda) dan Kekerasan. Dari banyaknya persoalan yang dialami perempuan layaknya puncak gunung es, maka lahirlah sebuah gerakan pembebasan atas perempuan yang disebut dengan feminisme. Gerakan ini dibentuk sebagai manifesto ketidakadilan gender. Feminisme pun terbagi menjadi beberapa aliran, diantaranya feminisme liberal, feminisme Marxisme, Feminisme Radikal, Feminisme Sosialisme, Feminisme kontemporer dan Feminisme Muslim. Perlu kita sadari bahwa feminisme dan kesetaraan gender adalah pemahaman mutlak untuk kita bangun secara bersama-sama. Hal ini semata-mata harus kita tilik sebagai satu pembelajaran mengingat ketidakadilan gender muncul disebabkan oleh banyak faktor diantaranya penafsiran teks agama, kebijakan publik, budaya patriarkial, pendidikan dan kapitalisme.

Gender, Sex dan Sexsualitas

Menilik realitas hari ini, tak bisa dipungkiri memang bahwa banyak sebagian orang yang tak paham tentang apa itu gender dan bagaimana konsep gender itu. Apalagi ketika menganggap gender sebagai serupa dengan seks (jenis kelamin). Penyalahartian semacam inilah yang marak mengundang beragam konflik, yang hampir setiap hari kita jumpai dalam realitas kehidupan kita, baik di lingkungan keluarga, sekolah, organisasi, bahkan Negara.

Menurut pemahaman saya, gender adalah pandangan atau keyakinan yang sudah dikonstruk oleh masyarakat mengenai relasi antara perempuan dan laki-laki yang bersifat non-kodrati artinya masih bisa dipertukarkan. Relasi antara perempuan dan laki-laki meliputi peran, sifat dan perilaku dan bersifat lokal. Misalnya, pandangan bahwa seorang perempuan ideal harus pandai memasak, merawat diri, lemah-lembut, atau keyakinan bahwa perempuan adalah mahluk yang sensitif, emosional, selalu memakai perasaan. Sebaliknya, seorang laki-laki sering dilukiskan berjiwa pemimpin, pelindung, kepala rumah-tangga, rasional, tegas, dan sebagainya. Penghapusan atas pandangan inilah yang hendak dituju oleh gerakan-gerakan gender. Pada hakikatnya, ciri dan sifat itu sendiri merupakan hal yang dapat dipertukarkan. Artinya, ada laki-laki yang memiliki sifat emosional dan lemah lembut. Sebaliknya ada pula perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Karenanya, gender dapat berubah dari individu ke individu yang lain, dari waktu ke waktu, dari tempat ke tempat, bahkan dari kelas sosial yang satu ke kelas sosial yang lain.

Sedangkan Sex adalah jenis kelamin secara biologis antara laki-laki dan perempuan yang bersifat kodrati atau tidak bisa dipertukarkan yang merupakan pemberian Allah SWT. Sementara jenis kelamin yang biologis akan tetap dan tidak berubah, seperti perempuan memiliki vagina, payudara, rahim, ovum, mempunyai hormon progesteron, estrogen dan clitoris. Secara fungsi minor perempuan bisa menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui; sementara laki-laki memiliki jakun, penis, dan sperma, testis, scrotum dan hormon testoteron yang sudah ada sejak keberadaannya sendiri.

Sexsualitas merupakan konsep yang luas meliputi beragam aspek yang meliputi birahi, identitas seksual, orientasi seksual, ekspresi seksual, perilaku seksual dan kesehatan seksual. Orientasi seksual berarti pilihan seksual, artinya setiap individu berhak untuk memilih pilihan seksualnya. Orientasi seksual inilah yang melahirkan keberagaman diantaranya lahir LGBTIQ (Lesbian, Gay, Bisexsual, Transgender, Interseks, Queer)

Sebuah Analisis

Apa yang telah dipaparkan di atas, paling tidak memberi sedikit kejelasan bahwa faktor terjadinya kekerasan terhadap perempuan, tak hanya lahir dari adanya orang-orang konstruktif yang memandang perbedaan perempuan dan laki-laki dalam porsi yang diskriminatif, tidak seimbang, melainkan juga pada pengimplementasian kesadaran gender secara tidak proporsional lagi kritis. Di sisi lain, ini juga disebabkan oleh adanya pemahaman ajaran agama tentang kesetaraan manusia yang dipahami secara salah kaprah, yang dipengaruhi oleh faktor sejarah, lingkungan budaya dan tradisi patriarki yang sangat menguat dalam kehidupan kebudayaan masyarakat.

Sebagai solusi, pendidikan gender mesti menjadi proyek besar bersama kita. Entah dengan jalan stuktural melalui pengimplementasian aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan pemerintah terkait perempuan, kekerasan terhadap perempuan, atau keadilan gender, maupun dengan jalan kultural atau pemahaman tradisi keagamaan yang berbasis pada keadilan gender. Dengan begitu, optimisme kita akan keadilan bagi semua tentu akan benar-benar terwujud. Hal ini jika pemahaman akan kesadaran gender benar-benar kita jadikan sebagai panduan atau pedoman cara berpikir kita dalam memahami bagaimana kekerasan terhadap perempuan semestinya kita tangani. Dan cara ini, paling tidak mampu menjadi kunci bagi kita dalam mengakhiri lingkaran kekerasan terhadap perempuan.

 

Penulis adalah Alumni Short Course Islam dan Gender, mahasiswa UIN SGD Bandung, Kader PMII Kota Bandung

Artikulli paraprakBumi, Problem Patriarkhi Hingga Kerusakan Lingkungan
Artikulli tjetërKiai Maman Dibully, Kita Jangan Diam!