Sabtu, 27 Juli 2024

KH Husein Muhammad: Memaknai Hari Kartini Lebih Subtantif

Baca Juga

Fahmina.or.id, Cirebon. Perjuangan kesetaraan gender harus terus disuarakan, karena sampai hari ini masih terjadi ketidakadilan dan perlakuan diskriminatif yang mendera perempuan diman-mana. Hal ini menjadi persoalan isu krusial belakangan ini yang mendasari banyak pandangan agama, hukum dan kebijakan-kebijakn negara. Namun kebijakan negara saat ini sudah mulai memperhatikan persoalan ini melalui kebijakan publiknya, meskipun masih banyak pandangan-pandangan yang diskriminatif.

Demikian disampaikan kiai yang memiliki konsen pada isu keadilan gender,  KH Husein Muhammad. “Negara maupun agama atau lebih tepatnya pandangan agama masih mendiskriminasi perempuan meskipun disatu sisi telah terjadi perkembangan. Negara sudah bisa melahirkan kebijakan baru dengan undang-undnag baru, tetapi masih banyak juga kebijakan-kebijakan yang bias gender dan diskriminatif,” kata Buya Husein, sapaan akrabnya dalam acara bedah buku karyanya yang berjudul “Perempuan, Islam dan Negara; Pergulatan Identitas dan Entitas,” di Ruang Cirebonese Corener Perpustakaan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Rabu (20/4/2016).

Lebih lanjut, Buya Husein menyampaikan, keterlibatan perempuan dalam ruang publik harus diupayakan, agar suara perempuan dapat terwakili. Perempuan juga harus solid satu sama lain untuk berjuang memutus rantai diskriminatif.

“Selama  ini aturan-aturan yang dibuat lebih banyak menurut cara pandang laki-laki. Kalo aturan dibuat dengan cara pandang laki-laki maka perempuan akan menjadi korban, oleh karena itu perempuan harus terlibat dalam kebijakan publik itu,” ujar Buya Husein

Terkait dengan Hari Kartini Buya Husein mengatakan, Hari Kartini tidak sebatas perayaan seremonial belaka,  lebih dari itu harus memaknainya secara subtansial yakni mengubah cara pandang pandang terhadap sesamauntuk tidak saling mendiskriminasi satu sama lainnya.

Kartini adalah simbol bagi perjuangan untuk kesetaraan dan keadilan gender itu, karena itu kita perlu merayakan ini tetapi yang lebih subtantif. Dengan cara pandang kita yang harus berubah melihat orang dan perempuan, tidak boleh terjadi perendahan manusia atas manusia lain,” ungkap Anggota Dewan Etik Komnas Perempuan tahun 2014-2019 itu.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, Hj. Afwah Mumtazah M.Pd mengatakan, pendidikan yang tinggi bagi perempuan sngat penting agar relasi kuasa yang bias gender dapat dirubah, terutama dalam pandangan agama.

“Pandangan-pandangan keagamaan yang literal yang cenderung bias gender menguasai pandangan keagamaan saat ini, sangat berpengaruh terhadap perempuan yang cenderung bias dan diskriminatif. Dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan agama yang tinggi, diharapkan agar pandangan itu bisa menjadi setara dan adil,” tukas Afwah. (ZA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya