Sabtu, 27 Juli 2024

KH. Husein Muhammad Ulama yang Bersahabat

Baca Juga

Oleh: KH Dr. Faqihuddin AK

Jauh sebelum semua orang memanggil beliau: Kyai atau Buya, aku dan para santri Dar al-Tauhid Arjawinangun generasi 80-an memanggilnya Bapak. Ingatanku tentang Kyai Husein Muhammad (KHM) selalu menancap tentang romantisme zaman santri-kyai di Pesantren ini. Dimana pada awal tahun 1985, kami para santri terharu biru dengan kedatangan KH Ibnu Ubaidillah Syathori, putra bungsu dan pewaris pesantren, dari Mekkah Saudi dan KHM dari Cairo Mesir. Kami selalu gegap gempita memandang dan menceritakan tingkah dan kisah beliau berdua. KHM adalah keponakan dari Abah Inu (KH Ibnu Ubaidillah) dan cucu dari Mba Syathori. Darah biru dan pintar. Semua santri ingin selalu mendekat, mengaji, sekedar bercengkerama, atau minimal berebut salam cium tangan. Lalu balik ke kamar, bercerita tentang kehebatan beliau berdua.

Usiaku saat itu 13 beranjak 14 tahun. Sadar dengan posisi yang masih kecil dan baru di Pondok, aku baru bisa mengikuti pengajian kitab berjama’ah (bandongan) dari baris belakang bersama Abah Inu, dan mengaji tahsin dan tahfizh al-Qur’an bersama KHM.

Aku berusaha menarik perhatian mereka. Di antaranya dengan menghafal percakapan dasar Bahasa Arab. Saat itu, ada aturan, untuk para santri, terutama yang yunior, wa bil khusus, jika mau izin keluar pondok, harus menggunakan percakapan Bahasa Arab yang telah disediakan. Aku senang dengan aturan ini, aku hafal, aku kuasai, bahkan aku kembangkan. Aku juga sebisa mungkin mengaji tahsin dengan baik dan tahfiz dengan cepat. Jika diberi kesempatan, dalam ngaji bandongan, aku akan bertanya, sekalipun dari baris belakang.

Singkat kata, pendekatanku berhasil. Aku diikutkan oleh Abah Inu ke dalam pengajian kitab-kitab besar, yang hanya dihadiri santri senior dan para ustadz Pesantren. Sehingga, keluar dari Pesantren pada usia 18 tahun, aku sudah mengaji banyak sekali kitab-kitab besar, seperti Sunan Abu Dawud dalam Hadits, Tafsir Ibn Katsir, Jam’ul Jawami’ dan al-Luma’ dalam Ushul Fiqh, bahkan Qawa’idul Ahkam fi Mashalih al-Anam dan al-Ashbah wa an-Nazahoir. Abah Inu tidak hanya mempersilahkan aku ikut mengaji kitab-kitab tersebut, terkadang memanggil agar duduk di samping, agar bisa mendengar lebih dekat dan mudah memahami isi kitab-kitab tersebut.

KHM lebih dekat lagi. Untukku, tidak cukup mengaji di mushalla Pondok atau mengajar di kelas Madrasah, KHM sering menyempatkan diri bercengkerama, diskusi, atau sekedar ngobrol. Setiap buku yang dibaca, jika menarik, akan menceritkan isinya, mengajak diskusi, dan tidak pelit akan meminjamkannya. Tentu saja tidak hanya kepada diriku seorang, tetapi juga kepada santri-santri lain yang tertarik dengan pikiran-pikiran beliau.

KHM sering mengundangku ke rumahnya. Terkadang juga, malam-malam, beliau datang mengetuk kamarku di Komplek Uhud. Di kamar komplek ini, ia akan duduk atau rebahan dengan bantal kucel dan lantai keramik. Lalu mulailah diskusi dan ngobrol. Jika sedang galau, ia akan menerima tawaranku bertemu temanku di luar Pesantren, yang pandi main gitar. KHM senang sekali menyanyi diiringi gitar. Lagu favoritnya adalah “Widuri” Bob Tutupoly.

Sekalipun usiaku masih dini, jika sedang ada urusan keluar Pesantren, KHM sering mempercayakan aku menggantikannya mengajar, baik untuk mengaji kitab di Pesantren atau mengajar di Madrasah Aliyah Nusantara. Artinya, aku harus mengajar di depan kawan-kawanku sendiri. Tentu saja, pada malam hari sebelumnya, aku akan dipanggil dulu ke rumah, diberikan kitab dan disebutkan halaman mana saja yang perlu disampaikan. Tentu saja ada diskusi poin-poin materi utama pelajaran. Saat itu belum ada mbah google untuk mencari penjelasan. Satu-satunya adalah keterangan dari KHM langsung. Jadilah, aku tahu lebih dulu dibanding teman-temanku, dan, tentu saja, aku yang menguasai kelas.

Untuk “teman” ngobrol, KHM sering mempersilahkan makanan yang ada rumah disantap, bahkan untuk dibawa keluar rumah, atau beli gorengan dari Pasar Induk Arjawinangun, makanan favorit santri saat itu. Jikapun harus ke warung, tetapi bukan warung di dalam Pondok, beliau tidak segan-segan mentraktir. Duh kyaiku, tidak hanya mengenyangkan otak dan hati kami, tetapi juga perut kami.

Ketika datang seorang kyai berpengaruh di Cirebon ke rumahnya, pada pertengahan tahun 1989, menawarkan bea siswa ke Syria, KHM langsung menyebut dan menawarkan namaku. Aku kaget, karena aku bukan keluarga Pesantren dan tidak punya uang untuk membeli tiket. Karena beasiswa itu tidak mengcover perjalanan. Aku juga tidak percaya diri dengan kemampuanku untuk bisa langsung menempuh pendidikan tinggi dalam Bahasa Arab dan di negara Arab. Tetapi KHM terus meyakinkanku bahkan menemui orang tuaku.

Sepulang dari S2 di Malaysia, akhir 1999, KHM langsung mengajak bertemu dan memperkenalkanku kepada Ibu Shinta Nuriyah Wahid, Ketua Forum Kajian Kitab Kuning (FK3), lalu bergabung sebagai anggota baru. Juga mengenalkanku kepada Rahima, mengajak mendirikan Fahmina, dan menyerahkan sepenuhnya pengelolaan lembaga Fahmina kepadaku yang belum kenal dunia LSM di Indonesia. Bahkan seluruh tulisan-tulisannya sejak awal, tentang gender, diserahkan kepadaku, agar disempurnakan, diedit, disusun ulang, untuk menjadi buku. Dan jadilah: buku Fiqh Perempuan yang terbit pertama kali pada tahun 2001.

Itulah hari-hariku bersama KHM, seorang ulama, yang tidak saja kyai, tetapi juga sahabat. Nilai-nilai relasi yang dialogis, kesalingan, dan resiprositi, sudah tertanam sejak usiaku masih remaja menjadi santri yunior di Arjawinangun tahun 1985 dan sampai sekarang. Seluruh pengetahuan dan pengalaman yang terekam dalam buku “Qira’ah Mubadalah” yang baru terbit Februari 2019 adalah refleksi dari relasi persahabatan yang dialogis seorang kyai dengan santrinya. Baik perspektif, nilai, maupun pengetahuan dan pengamalan.

Karena itu, buku “Qira’ah Mubadalah” sepenuhnya aku dedikasikan untuk KHM, ulama yang tawadhu’, pintar, rendah hati, demokratis, dan mudah menjadi sahabat kepada siapapun, terutama kepada diriku. Terimakasih atas segala pengetahuan dan relasi yang mubadalah selama ini. Selamat atas anugerah Doktor Honoris Causa kepada beliau, yang akan diberikan pada tanggal 26 Maret 2019 oleh UIN Walisongo Semarang. Mubarak fikum wa fi ulumikum.

Boerhaavelaan,
17 Maret 2019

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya