Jumat, 4 Oktober 2024

MENCERMATI PROSES PILKADA KOTA CIREBON ; Beberapa Catatan Dari Pantauan JPPR

Baca Juga

Pilkada Kota Cirebon harus dijadikan titik tolak bagi perubahan yang Lebih baikProsesi pemilihan Walikota Cirebon baru saja usai. Tanggal 6 Januari 2008 akan menjadi catatan sejarah bagi warga kota Cirebon sebab merupakan proses kali pertama mereka menyalurkan aspirasinya secara langsung. Proses pencoblosan sendiri berlangsung aman dan relatif cepat. Banyak TPS telah rampung melakukan penghitungan suara sebelum pukul 15.00 WIB. Pilkada kota Cirebon hanya dipantau oleh satu lembaga pemantau yakni JPPR (Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat). JPPR kota Cirebon melibatkan jaringan dari lembaga Fahmina Insitute dan DIKTI Muhammadiyah Cirebon.

Walaupun tidak ditemukan hambatan yang substantif mengganggu pada proses Pilkada, tetapi JPPR kota Cirebon memiliki beberapa catatan. Dari hasil pantauan JPPR di 3 kecamatan, meliputi: Kesambi, Kejaksan, dan Pekalipan dengan mengambil 7 kelurahan yakni Karyamulya, Drajat, Sunyaragi, Sukapura, Kejaksan, Pekalipan dan Jagasatru, serta meliputi 28 TPS yang tersebar di kelurahan pantauan tercatat beberapa temuan penting. Pada konferensi pers di RM Nyi Iteung Jl. Pemuda 45 Kota Cirebon, Kordinator Kota JPPR Kota Cirebon, M. Dodi Cahyadi yang didampingi langsung oleh Kornas (Kordinator Nasional) dari Seknas JPPR Jeiry Sumampow menuturkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat kota Cirebon secara umum cukup tinggi. “Kalkulasi JPPR menunjukkan lebih dari 75% pemilih di 28 TPS menggunakan hak pilihnya” tutur Dodi. Dengan demikian JPPR menilai bahwa tingkat partisipasi masyarakat kota Cirebon relatif lebih baik dibandingkan Pilkada di daerah-daerah lain. Dari tingkat partisipasi ini bisa dilihat juga antusiame pemilih perempuan untuk datang ke TPS dan mencoblos lebih tinggi daripada pemilih laki-laki. Akumulasi data di 28 TPS terpantau menunjukkan jumlah prosentase partisipasi perempuan lebih besar mencapai 76% sedangkan laki-laki hanya 73%.

 

{mosimage} Adapun data pemilih yang selama ini seringkali memicu masalah pada penyelenggaraan Pilkada dibeberapa daerah, ternyata di Pilkada Kota Cirebon tidak menimbulkan masalah.  JPPR menilai akurasi data pemilih cukup memenuhi standar baik. Ini terbukti dengan temuan JPPR terhadap pengaduan masyarakat terhadap data pemilih relatif kecil. “kita hanya temukan 2 pengaduan masyarakat terkait data pemilih ini” terang Dodi.

Temuan pelanggaran lain oleh JPPR adalah masih tersebarnya atribut-atribut kampanye di beberapa tempat. Padahal wilayah kota Cirebon harus bersih dari poster para calon dan berbagai atribut kampanye lain sejak masa tenang. Selaian itu, JPPR menilai telah terjadi pelanggaran pelanggaran PP 06 tahun 2005 berkaitan dengan pemasangan DPT di lokasi TPS. Pantauan dilapangan menunjukkan hampir diseluruh TPS, DPT tidak pasang di tempat umum. Hal ini bisa menimbulkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi tentang DPT pada hari “H” pemungutan. Pelanggaran ini juga berpotensi memicu kecurangan-kecurangan pada penghitungan suara di level berikutnya. Untuk itu JPPR mendorong pihak saksi-saksi dari semua calon agar terus mencermati proses penghitungan suara di level PPK dan KPUD. “tahapan Pilkada belum rampung seutuhnya, siapapun harus terus memantau agar prosesnya berjalan fair dan demokratis” pinta Dodi. [add]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Kampung Sawah: Potret Keberagaman Terbalut Hangat dengan Nilai Persaudaraan

Oleh: Devi Farida Kampung sawah adalah daerah yang didiami oleh masyarakat yang heterogen. Berbanding terbalik dengan kampung pada umumnya, yang...

Populer

Artikel Lainnya