Sabtu, 27 Juli 2024

Perempuan dan Patriarkhi

Baca Juga

Hari Perempuan  (8 Maret), Peringatan ini berawal dari mogok kerja yang dilakukan oleh buruh wanita di pabrik kain dan pakaian yang ada di New York, Amerika pada tahun 1857. Mereka melakukan itu  karena upah kerja yang rendah dan kondisi kerja yang buruk.

 

Waktu pun berlalu,di Kopenhagen- Jerman tahun 1910 Konferensi Internasional kedua Tenaga Kerja Wanita diadakan. Seorang wanita bernama Clara Zetkin, seorang Pemimpin ‘Perempuan Kantoran’ untuk Partai Sosial Demokrat di Jerman, mengajukan ide Hari Perempuan Internasional, namun masih belum menentukan tanggal yang pas.Konferensi dihadiri lebih dari 100 perempuan dari 17 negara, yang mewakili serikat pekerja, partai-partai sosialis, dan lainnya.

Selanjutnya saat Perang Dunia I, dua juta tentara Rusia terbunuh dalam perang, hal itu juga membuat kurangnya pasokan makanan bagi warga. Perempuan Rusia kemudian berinisiatifturun ke jalan menyerukan “Roti dan Perdamaian”. Selanjutnya 4 hari kemudian, Tsar Nicolas II turun tahta dan pemerintahan sementara mengakui hak perempuan untuk ikut serta dalam pemilu. Hari bersejarah itu jatuh pada tanggal 23 Februari di Kalender Julian yang digunakan di Rusia atau tanggal 8 Maret menurut kalender Gregorian (kalender Masehi). Dan sejak saat itulah Hari Perempuan Sedunia diperingati pada hari yang sama oleh perempuan di seluruh dunia.

Sampai detik ini perjuangan perempuan, melawan berbagai ketidakadilan dan eksplorasi atas nama patriarkhi belumlah selesai. Dalam bidang profesionaitas kerja, tidak jarang syarat recruitment dilihat dari ‘penampilanyang menarik’.

Selain itu, upah para buruh masih banyak yang berada di bawah UMR. Dipaksa bekerja lembur, hingga pulang malam di jalan yang rawan kriminalitas. Kalaupun timbul korban, ia sendiri yang disalahkan karena dianggap menggoda, padahal yang tidak beres adalah otak pelaku yang idak bermoral.

 Salah persepsi terhadap ayat-ayat agama pun menjadi makanan sehari-hari mereka. Dengan dalil “arrijalu qawammuna alannisa”(laki-laki lebih tinggi derajatnya daripada wanita), dimana perempuan harus selalu berada di ketiak pria. Padahal yang namanya pemimpin itu dillihat dari kapasitas dan profesionalitas seseorang, bukan dilihatdari segi fisik (jenis kelamin). Ayat dan hadis keagamaan turun untuk membawa rahmat atas keadilan bagi masyarakat alam dunia, yang memiliki sebabnya (asbabun nuzul ataupun asbabul wurudz) untuk menghadapi berbagai masalah. Untuk itu kita harus melihat konteksnya dari berbagai sisi tidak hanya pada sekedar teks belaka.

Pernikahan sirri yang terungkap di media massa, yang dilakukan oleh beberapa public figuresangatlah menyakiti hati wanita. Atas nama cinta kasih yang suci, sang suami tidak mendaftarkan hubungannya ke pihak negara. Dimana nanti semua itu akan membawa dampak bagi istri dan anaknya tidak mempunyai kekuatan apapun di mata hukum. Padahal hukum dibuat demi kemaslahatan, kalau tidak ada apalah artinya hukum.

Saat cerai, wanita tidak bisa mepersoalkan hartanya yang telah bercampur dengan lelaki, anak pun sulit bergerak dalam meperoleh pendidikan dan fasiitas lainnya terhalang identitas pribadi dirinya terhadap akta kelahiran. Sedangkan dalam waris,  istri dan anak hasil nikah sirri tidak akan terbagi dan haknya terhalangi. Lagi-lagi ini atas nama keegoisan “tidak usah menuruti hukum yang dibuat manusia”. Padahal kalau dibalikkan, bagaimana mau turut hukum Tuhan kalau hukum manusia saja sudah dilanggar. Agama sudah mengajarkan untuk berhubungan dengan baik kepada alam & manusia (hablum minannas) sebelum berhubungan dengan tuhannya.

Dalam rumah tanggapun, banyak terjadi kekerasan (KDRT) yang dialami oleh perempuan. Karena tidak menuruti keinginan suami ia dianggap nusyus,sebaliknya saat suami tidak memenuhi kebutuhan sang istri tidak dianggap apa-apa.

Di sisi lain image perempuan dalam media pun lebih banyak dilihat dari segi fisik, tentang kehidupan pribadinya, yang lebih memojokkan mereka, terutama dalam hal erotisme dan pornografi. Bukan dilihat dari kemampuan dan prestasi yang telah diraihnya.

Meminjam perkataan Mansour Fakih, ini adalah persoalan gender (jenis kelamin sosial), peran sosial yang bisa dimiliki oleh laki-laki dan perempuan. Hasil dari budaya patriarkhi yang menganggap laki-laki lebih dari segalanya dibandingkan perempuan.

Kita sebagai laki-laki seharusnya menganggap perempuan sebagai relasi (partner) yang setara dalam kehidupan sehari-hari, tidak menganggap mereka hanya sebagai objek tapi juga sebagai subjek yang sama. Harus kita hilangkan kesombongan patriarkhi yang mengekang wanita dalam berekspresi selama ini.

Suami pun bisa untuk mengasuh anak, mencuci dan memasak dikala istri sibuk dengan pekerjaan lainnya. Karena yang masuk dapur dan memasak adalah orang yang lapar. Perlu diingat kesuksesan seorang istri ataupun suami ada karena support dan kasih dari pasangannya. Igne Natura Renovature Integra. Tulisan ini telah dimuat di SKH Kabar Cirebon  tanggal 11 Maret 2013

____________________

Diaz Alauddin adalah mahasiswa Fakultas Syariah ISIF Cirebon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya