Sabtu, 27 Juli 2024

“Struktur” Masih Menjadi Penghambat Utama PUG

Baca Juga

lembang

 

Sejak tahun 2000 dengan Inpres No. 9 tahun 2000, program Pengarustamaan Gender (PUG) dilakukan oleh pemerintah. Sampai saat ini sudah hampir 13 tahun berjalan. Sayangnya seiring waktu berjalan, masih banyak ditemukan adanya kesenjangan antara kebijakan yang berpihak pada keadilan gender dengan melakukan pengalokasian serta penggunaan anggaran yang belum maksimal.

PUG adalah sebagai salah satu strategi dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Strategi ini melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki dalam seluruh pembangunan di berbagai bidang kehidupan, mulai dari tahap perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan.

 Dalam kaitan PUG tersebut, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi melakukan fasilitasi forum komunikasi jejaring dan kajian gender di Jawa Barat pada Sabtu-Senin (23-25/3) di hotel Panorama Lembang Bandung. Acara ini melibatkan peserta dari perwakilan pendidikan, LSM-LSM termasuk Fahmina, PSW-PSW perguruan tinggi, ketua pengawas SMP, SMU/SMK.

Dalam proses forum tersebut, banyak refleksi peserta mengenai upaya yang dilakukan terutama oleh pemerintah mengenai PUG di Jawa Barat. Salah satu yang cukup menonjol dalam diksusi adalah soal hambatan struktur terkait dengan kemauan untuk mengubah mindset tentang gender. Artinya dari sisi gagasan gender masih dianggap belum menjadi persoalan semua pihak. Mindset inilah yang masih mengendap pada para pemegang kebijakan atau di struktur pemerintahan, mereka masih menganggap gender itu urusan kaum perempuan, urusan aktivis yang menyuarakan perempuan dan urusan pemberdayaan perempuan, sehingga berdampak pada implementasi PUG di pemerintahan kurang maksimal dan tidak menjadi pemahaman bersama semua pihak. Di samping itu juga masih ada pemahaman, bahwa gender masih dilihat sebuah agenda yang akan merusak tatanan budaya yang dimiliki bangsa Indonesia. Sehingga perencanaan, perumusan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan kurang memenuhi pengarustamaan gender.

Kemudian pada sesi identifikasi problem gender di Jawa Barat, forum menyepakati ada 12 sektor yang mesti menjadi perhatian serius kedepan diantara 12 itu adalah penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, kemiskianan, trafiking, kesehatan, ekonomi, pendidikan, persoalan remaja, perempuan dan lingkungan hidup, buruh migrant, penanganan orang berkebutuhan khusus, politik, sarana dan prasarana, media serta persepsi terhadap KKG. 12 sektor inilah yang menjadi rekomendasi pada acara fasilitasi forum komunikasi jejaring dan kajian gender 2013 Pemerintah Provinsi Jawa Barat  di Lembang Bandung.(Rosidin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya