Sabtu, 27 Juli 2024

POLMAS; Mendorong Polisi Lebih Memasyarakat

Baca Juga

Di negeri ini, selain lembaga peradilan dan DPR, kepolisian adalah institusi yang kinerjanya banyak disorot publik. Setidaknya, hal itu ditunjukkan data pengaduan masyarakat yang masuk ke Komisi Oumbudsman Republik Indonesia (ORI). Sepanjang tahun 2008, Komisi Oumbudsman menerima 235 pengaduan masyarakat. Dari jumlah itu, yang banyak dikeluhkan adalah pelayanan Polri, sebanyak 79 kasus. Tidak hanya itu, selama lima tahun terakhir sejak tahun 2004, keluhan terhadap polisi selalu menduduki posisi teratas. Tahun-tahun sebelumnya, posisi tertinggi didominasi oleh lembaga peradilan.

Memperbaiki Citra, Memperbarui Orientasi
Sosok Polisi ideal pada kenyataannya tidak mudah diwujudkan sepenuhnya, bila hanya Polisi yang mengupayakannya sendiri. Partisipasi dan dukungan masyarakat akan lebih menentukan Polisi macam apa yang diidealkan. Dalam hal ini, prinsip kegunaan (utility
) lebih menentukan daripada prinsip-prinsip lain. Yaitu prinsip yang menyatakan bahwa polisi yang dibutuhkan adalah polisi yang jelas-jelas bermanfaat bagi masyarakat.  

Untuk itulah, relasi antara Polisi dan masyarakat harus didorong supaya harmonis, terbuka, dan dekat. Soal hubungan di antara keduanya, Satjipto Rahardjo, Guru Besar Emeritus Sosiologi Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, menganalogikan dengan “ikan dan air”. Ikan tidak bisa hidup tanpa air. Sama halnya Polisi, ia tidak akan dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik tanpa dukungan masyarakat. Dukungan tulus dan ikhlas mutlak diperlukan untuk kelancaran tugas, sesuai dengan yang diamanatkan doktrin Polisi mutakhir, yakni bergandengan tangan dengan seluruh komponen strategis masyarakat.

Memperkuat Kemitraan Polisi-Masyarakat
Masyarakat adalah nyata-nyata komunitas yang dilayani oleh institusi kepolisian. Namun anehnya, seringkali masyarakat merasa tidak memiliki keterkaitan dengan Polisi kecuali dalam beberapa hal, seperti tersangkut masalah kriminal atau berhubungan dengan pelanggaran lalu lintas. Bahkan, sebagian besar masyarakat kita cenderung segan, merasa tidak nyaman, dan takut ketika mengunjungi kantor Polisi. Sebisa mungkin orang akan menghindar agar tidak berurusan dengan Polisi. Di pihak Polisi sendiri, mereka terkesan jarang sekali berhubungan langsung dengan masyarakat, kecuali terkait perkara kriminalitas dan pelanggaran lalu lintas. Dari sinilah, kesenjangan jarak antara Polisi dengan masyarakat sebetulnya mulai terpupuk. 

Kesan dan citra buruk masyarakat terhadap peran, tugas dan lembaga kepolisian, akan membatasi ruang gerak kepolisian dalam menjalankan peran dan tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Selain itu akan mempersempit akses keterbukaan hubungan yang lebih intim antara Polisi dengan masyarakat. Dalam hal ini polisi perlu di dorong lebih memasyarakat, agar masyarakat dapat memahami dengan benar apa saja yang menjadi tugas kepolisian, yang mencakup seluruh aspek sosial dari kenyamanan dan ketertiban umum. Tidak hanya terbatas mengurusi kasus-kasus kejahatan (kriminalitas) atau ketertiban lalu lintas. Untuk itu, dalam menangani berbagai kasus yang terjadi yang dibutuhkan tidak cukup tindakan-tindakan kuratif, tetapi juga bersifat pencegahan (preventif).

Sekarang tantangan polisi semakin berat di tengah beragamnya bentuk dan modus kriminalitas, serta kompleksnya persoalan sosial yang terus berkembang. Lagi-lagi Polisi tidak mungkin bekerja sendirian. Terlebih di bawah tuntutan banyak mandat yang datang dari berbagai pihak, baik hukum, undang-undang, maupun dari stakeholder. Polisi perlu partner. Masyarakat sebagai sumber informasi dan sekaligus subyek yang diberdayakan bisa terlibat aktif mengambil peran-peran perpolisian guna mewujudkan masyarakat yang aman, tenteram dan harmonis 

Jika Polisi ingin menyelesaikan persoalan-persoalan sosial secara benar, maka tidak lain ia harus terjun ke masyarakat, bersentuhan langsung dengan kehidupan sosial nyata. Selayaknya Polisi tidak mengambil jarak dengan masyarakat. Sebaliknya, ia dituntut mampu menjalin hubungan baik. Ada kalanya Polisi, bila perlu, harus menanggalkan seragam, untuk bergaul dan berbaur dengan warga. Dengan begitu, diharapkan Polisi akan peka terhadap berbagai persoalan sosial yang ada dan berkembang. Tidak hanya menunggu laporan atau aduan dari masyarakat saja.

Upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat harus dimulai dengan terlebih dahulu mengubah orientasi perpolisian. Jika dulu masyarakat hanyalah obyek perpolisian, kini mereka harus didorong sebagai subyek perpolisian. Di sisi lain, kedekatan dengan masyarakat harus diwujudkan Polisi dengan turun langsung di tengah-tengah komunitas masyarakat. Melakukan tugas dengan pendekatan sosial, kultural, kedekatan emosional, penuh empati, dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan atau arogansi ala militer. Hanya dengan cara-cara pendekatan humanis itulah, diharapkan konsep Perpolisan Masyarakat dapat diwujudkan.  

Prinsip Perpolisan Masyarakat menekankan pada 3 (tiga) aspek, penuntasan masalah, sepenuhnya berorientasi terhadap pelayanan sosial atau jasa-jasa publik, serta prinsip perpolisian dengan mengandalkan pada sumber daya setempat. Orientasi Perpolisan Masyarakat sendiri terletak pada peran aktif masyarakat dalam memelihara ketertiban dan kondusifitas lingkungannya. Sedangkan fungsi polisi sendiri adalah sebagai negosiator atau fasilitator. Ia bersama-sama dengan masyarakat mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi.

Dalam program Perpolisian Masyarakat, polisi senantiasa dituntut untuk mengurangi rasa ketakutan masyarakat akan adanya gangguan kriminalitas, serta lebih mengedepankan pencegahan kejahatan, dan juga berupaya ikut serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.  FKPM (Forum Kemitraan Polisi Masyarakat) adalah salah satu wadah yang stategis. Tentu, jika kerjanya tidak atas intruksi, tetapi betul-betul bekerja sebagai forum diskusi bagi penyelesaian masalah sosial. Pola-pola perpolisian masyarakat adalah segala pola yang mendorong diskusi bersama antara polisi dan warga. Pola-pola dan konsep seperti ini yang dilakukan FKPM termasuk warga Desa Ciborelang Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka dan masyarakat tiga desa di Kec. Gebang Kabupaten Cirebon.  

Polisi Sektor (Polsek) Jatiwangi dengan warga Desa Ciborelang terus menjalin hubungan kerjasama. Radio Komunitas Caraka FM yang merupakan radionya warga desa Ciborelang berperan sebagai media sosialiasi bagi pencegahan kejahatan trafiking dan informasi seputar isu-isu buruh migran. Hal yang sama juga dilakukan di Serang Wetan dan dua desa lainnya di Kecamatan Gebang. Meski di Gebang, belum ada radio komunitas, komunikasi untuk mengembangkan gerakan Polmas dilakukan dengan rembug warga dan dialog-dialog informal para aktifisnya dengan masyarakat.

Di Ciborelang, polisi setempat tampak antusias untuk terlibat aktif dalam setiap pertemuan-pertemuan warga (forum warga) yang digagas bersama. Tugas mereka pun sebagai aparat kepolisian sedikit banyak terbantu. Kemitraan antara Polisi, Radio Komunitas, dan masyarakat yang terjalin, memang belum sepenuhnya optimal dan efektif. Di Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon tidak jauh berbeda dengan Cibolerang. Upaya ini adalah langkah awal untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kita berharap selanjutnya forum polisi dan warga di dua desa tersebut bisa melangkah lebih jauh lagi untuk merespon dan menyikapi berbagai persoalan sosial lokal lain yang muncul kemudian.  

Dalam konteks Perpolisian Masyarakat, sungguh ruang kerja polisi tidaklah sempit. Bukan hanya terbatas di kantor, jalan raya, atau asrama, melainkan lebih luas dari itu, wilayah kerja polisi mencakup pula “komunitas masyarakat”. Kita berharap kepolisian tidak berhenti bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk mengembalikan jati dirinya sebagai polisi yang betul-betul berorientasi melayani dan mengayomi masyarakat. Semoga.[]

*) Staf Fahmina, Aktif Mendampingi Radio-Radio Komunitas di Wilayah III Cirebon  

Sumber: Blakasuta Ed. 16 (Februari 2009)  

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Pernyataan Sikap Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Atas Kejahatan Kemanusiaan Israel di Palestina

Bismillahirrahmaanirrahiim Menyikapi tindakan-tindakan genosida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Zionis Isreal terhadap warga Palestina, yang terus bertubi-tubi dan tiada henti,...

Populer

Artikel Lainnya